Berita Padang Hari Ini
DPRD Kota Padang Desak Agar Bapenda Tinjau Ulang Kenaikan NJOP
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan peninjuan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
DPRD Padang Desak Agar Bapenda Tinjau Ulang Kenaikan NJOP
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan peninjuan ulang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Hal ini dikemukakan pada rapat dengar pendapat komisi 2 DPRD Padang, bersama Kadin dan Bapenda Padang pada Selasa (17/12/2019) di Padang.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Padang Moharlion mengatakan ada satu keingginan dari pengusaha atau Kadin untuk meninjau ulang kenikan NJOP.
"Kita sudah dengar dari teman Kadin dan Bapenda. Kadin sebenarnya tidak menolak kenaikan ini namun kondisinya saat ini memang tidak memungkinkan," kata Moharlion memimpin rapat.
Karenanay, dikatakan DPRD Padang merekomendasikan Bapenda Kota Padang untuk meninjau ulang.
"Karena dalam suatu kenaikan itu ada rank, dalam pelakuan. Coba Bapak kaji ulang, memungkinkan tidak kita menurunkan pada reng yang sewajarnya," tambahnya.
Setelah dikaji oleh Bapenda Padang, dikatakan DPRD Padang akan melakukan pertemuan untuk mendiskusikan hal tersebut.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi mengatakan akan mengakomodir saran yang disampaikan oleh Kadin.
"Caranya mungkin dengan merevisi angka pada perda Nomor 7 Tahun 2012, sehingga harganya juga disesuaikan," kata Alfiadi. (*)