Berita Padang Hari Ini

Demi Terjaminnya Ketersediaan Pangan di Kota Padang Libatkan Sejumlah Pihak

Dewan Ketahanan Pangan Kota Padang mengadakan rapat koordinasi guna menjamin ketersedian pangan di Ko

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Dewan Ketahanan Pangan Kota Padang mengadakan rapat koordinasi guna menjamin ketersedian pangan di Kota Padang pada Kamis (5/12/2019) 

Dewan ketahanan Pangan Kota Padang gelar rapat koordinasi untuk Jamin Ketersediaan 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Ketahanan Pangan Kota Padang mengadakan rapat koordinasi guna menjamin ketersedian pangan di Kota Padang pada Kamis (5/12/2019).

Staf ahli bidang pemerintahan dan hukum Kota Padang Azwin mengemukakan guna meningkatkan ketersediaan pangan yakni melalui peningkatkan koordinasi antar pihak.

"Mari membangun kerja sama untuk ketersedian pangan, mari sama-sama melakukan makanisme koordinasi yang aktif, agar memberikan manfaat untuk masyarakat," kata Azwin pada pembukaan rapat koordinasi, Kamis.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh satuan kerja aparatur daerah Kota Padang dengan sejumlah nara sumber. Di antaranya akademisi, dinas perdagangan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Sementara itu, Kepala Perekonomian Kota Padang Swestri mengatakan ada beberapa esensi rapat  kooridinasi dewan pangan kota Padang tersebut.

"Pertama untuk meningkat menjamin ketersedian pangan harus dijaga sejak pangan itu diproduksi tidak hanya sejak diolah," kata Swestri menyampaikan esensi rapat koordinasi dewan pangan.

Selanjutnya, diperlukan edukasi ketersedian pangan oleh semua pihak melalui semua kanal, semua media termasuk melalui mubalik.

Semua sektor ikut terlibat pada proses ketersedian pangan dari proses produksi sampai pengolahan dan distribusi.

Selain itu, regulasi yang sudah ada berupa perda harus dijalankan dikawal oleh Satpol PP secara optimal.

"Regulasi teknis, bahwa hari kita sudah punya perda bagaimana kemudian keberadaan dan saktinya perda dapat diberdayakan," tambahnya,

Selanjutnya, perlu adanya kegiatan sosialisasi Perda ketahanan pangan pada masyarakat

"Perda tidak hanya milik pemerintah namun juga milik masyarakat. Kesatuan gerak dewan pangan tidak hanya terlepas pada rapat kesatuan saja, namun juga dalam bentuk tindakan yang perlu diagendakan," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved