Berita Sumbar Hari Ini
Jaringan Peduli Disabilitas Kritik Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Sumbar
Jaringan Peduli Disabilitas menilai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Sumatera Barat (Sumbar)

Jaringan Peduli Disabilitas Nilai Seleksi CPNS 2019 di Sumbar Belum Ramah Disabilitas
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jaringan Peduli Disabilitas menilai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Sumatera Barat (Sumbar) belum ramah kepada penyandang disabilitas.
Jaringan Peduli Disabilitas tersebut terdiri atas berbagai komunitas seperti HWI, PPDI, dan LP2M.
Sekretaris PPDI Kota Padang Antoni Tsaputra mengungkapkan, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas terlihat dari beberapa persyaratan untuk formasi khusus disabilitas CPNS 2019.
"Pada syarat dan ketentuan tersebut, tertulis calon pelamar disabilitas harus mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik," kata Antoni Tsaputra, Senin (2/12/2019).
Setelah itu, harus mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, atau berdiskusi dengan baik serta mampu melakukan pekerjaan sesuai fungsi jabatan yang dilamar.
Tak hanya itu, calon pelamar harus mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan.
Selain itu, calon pelamar juga harus melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitas.
Padahal, menurut Antoni Tsaputra, Menpan RB sudah memberi ketentuan.