Berita Sumbar Hari Ini

PT KAI Tetapkan Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, Perjalanan Kereta Api Sumbar Ditambah

PT KAI Divre II Sumbar menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 selama 18 hari.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
IST/Humas PT KAI Divre II Sumbar
Ilustrasi kereta api Sumbar. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT KAI Divre II Sumbar menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 selama 18 hari.

Yakni dimulai pada 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi mengatakan, pada masa angkutan Nataru 2019/2020 PT KAI berkomitmen semaksimal mungkin mengantar para penumpang KA untuk berlibur dan berwisata di sekitar wilayah Sumbar.

"Tiket KA pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 25 November 2019 atau H-7 keberangkatan," jelas M Reza Fahlepi.

Angkot Padang Digeser Jadi Feeder, Jalur Utama Dikuasai Bus Trans dan Kereta Api di Masa Depan

Dia melanjutkan, tiket dapat dibeli di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api di antaranya aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

M Reza Fahlepi juga menjelaskan, selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 26 perjalanan KA yang terdiri dari 24 KA Reguler dan 2 KA Fakultatif.

Hal tersebut artinya naik 18 persen dari tahun 2018 yang hanya 22 KA.

Dikatakannya, pada momen Nataru kali ini, kebermanfaatan KA Sumbar dominan berkaitan dengan edukasi dan wisata.

Kota Padang Segera Punya Moda Transportasi Kereta Api Perkotaan, Bappeda: Sedang Uji Kelayakan

Sementara, di Divre lain berorientasi pada arus mudik.

Akan tetapi, PT KAI Divre II Sumbar tetap melakukan beberapa persiapan guna mensukseskan angkutan natal dan tahun baru tahun 2020.

Pada momen Nataru, jelasnya, PT KAI menyiapkan 20 petugas penilik jalan (PPJ), 59 penjaga jalan lintas (PJL), dan 7 petugas posko daerah rawan ekstra.

"Apabila terjadi rintangan di jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA, kami sudah menyiapkan 86 petugas," katanya.

"Tugasnya untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera," sambung dia.

Ada 383 Perlintasan Kereta Api Liar di Sumbar, Pengendara Diimbau Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas

Sementara, untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, PT KAI juga menyiapkan 164 personel keamanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved