Peringatan Hari Guru 2019

Guru dan Pendidik Diusulkan untuk Dikirim Sekolah ke Luar Negeri, Ini Alasan Komisi X DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, harus menjadi titik tolak perbaikan manajemen pengelolaan

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.DPP PKB)
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda. 

TRIBUNPADANG.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, peringatan Hari Guru 2019 harus menjadi titik tolak perbaikan manajemen pengelolaan pendidik di Indonesia.

Hingga 72 tahun Indonesia Merdeka, kata Syaiful Huda, masih banyak persoalan guru yang membutuhkan keseriusan pemerintah dalam memperbaikinya.

Beberapa persoalan manajemen guru tersebut di antaranya distribusi yang tidak merata, minimnya perlindungan, kesejahteraan rendah, kurangnya kompentensi, hingga masih banyak regulasi yang tumpang tindih.

Kondisi ini berujung pada kurang optimalnya kualitas guru Indonesia.

“Kami melihat masih banyak persoalan terkait menejemen guru di tanah air. Tahun ini harus menjadi titik tolak perbaikan manajemen pengelolaan guru di tanah air karena kebetulan masih di awal pemerintahan dan kita juga punya menteri baru dengan visi serta cara pandang yang masih segar,” ujar Syaiful Huda kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11/2019).

Dia menjelaskan, saat ini sebaran distribusi guru di tanah air masih kurang merata.

Sebaran guru masih terpusat di kota-kota besar atau wilayah-wilayah tertentu.

Bisa jadi di satu kabupaten, jumlah guru berlebih. Namun di kabupaten lain mengalami kekurangan guru.

Di sisi lain, lanjut Syaiful Huda, proses penempatan dan mutasi guru kerap dilakukan dengan mengabaikan asas merit system.

“Mismanajemen distribusi guru ini berakibat pada kekurangan guru di satu wilayah sehingga satu guru harus merangkap bidang studi atau kelas agar proses belajar mengajar tetap bisa berlangsung,” katanya.

Kompetensi guru rendah Pria yang akrab disapa Huda ini mengatakan, manajemen guru di Indonesia juga terkendala dengan rendahnya kompetensi guru.

Menurutnya, berdasarkan Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) bidang pedagogik dan profesional, rata-rata kompetensi guru berkisar di angka 53,02.

Capaian tersebut masih di bawah Standar Kompentensi Minimal (SKM) yang berada di angka 55.

“Data tersebut saya rasa belum banyak berubah sehingga kita masih punya PR besar dalam upaya mengembangkan kualitas guru di Indonesia. Salah satunya dengan mendorong para pendidik untuk mengikuti berbagai skema pelatihan baik dari Kemendikbud maupun institusi lainnya,” katanya.

Terkait peningkatan kompetensi guru, pria yang akrab disapa Huda ini mengusulkan pengiriman pendidik Indonesia ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved