Tanggap Darurat Banjir Bandang

Tanggap Darurat Banjir Bandang, Pemkab Agam Siapkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak

Tanggap Darurat Banjir Bandang, Pemkab Agam Siapkan Hunian Sementara untuk Warga Terdampak

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sebuah masjid di Jorong Gelapung, Kabupaten Agam, hanya tampak atap akibat tertimbun banjir bandang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten Agam menyiapkan hunian sementara bagi warga yang terdampak banjir bandang di Jorong Gelapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya.

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, ada beberapa hal yang sifatnya mendesak untuk disiapkan segera.

"Pertama, kemungkinan kita siapkan hunian sementara (huntara)," kata Trinda Farhan Satria, Jumat (22/11/2019).

Dijelaskannya, hal itu dilakukan setelah pembersihan dari material yang terbawa banjir.

Tertimbun Akibat Banjir Bandang, Masjid di Agam Hanya Tampak Atap, Warga Numpang Salat Jumat

Tak hanya itu, berbagai instansi diminta untuk menyiapkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang.

"Dari lintas sektoral, dari dinas-dinas. Kalau Baznas kita tanggapi ini ada namanya program Agam Peduli untuk pengalokasian antisipasi bantu yang kena bencana," sebutnya.

Dijelaskannya, ada juga bantuan dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Deputinya bilang udah siapkan bantuan. Bantuan logistik banyak," sebutnya.

Bantuan juga datang dari sejumlah perusahaan, baik itu perusahaan swasta maupun milik negara atau daerah.

Dikatankannya, saat ini Pemkab Agam tengah fokus untuk melakukan pendataan dampak bencana.

BPJS Kesehatan Area Padang Bakal Bayar Tunggakan ke RS, Dana Talangan dari Kemenkeu Cair

Ditetapkan Tanggap Darurat

Bupati Agam Indra Catri menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam menjadi 15 hari.

Sebelumnya, masa tanggap darurat banjir bandang yang melanda Jorong Gelapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam hanya ditetapkan 3 hari.

Namun, setelah melihat kondisi di lapangan, masa tanggap darurat bencana banjir bandang Agam diperpanjang jadi 15 hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved