Mayat Bayi Hilang
Penjelasan Dirut RSUP M Djamil Padang soal Mayat Bayi Dibawa Paksa Driver Ojol, Karena Tertahan?
Mayat bayi di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, hilang pada Selasa (19/11/2019).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Mayat bayi di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, hilang pada Selasa (19/11/2019).
Mayat tersebut atas nama Ramadhan Khalif Putra yang berusia 6 bulan.
Mayat bayi hilang ketika orangtua mengurus administrasi kepulangan jenazah.
Belakang diketahui, bahwa mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah driver ojek online.
• Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral
Para driver ojol berinisiatif membawa paksa mayat bayi tersebut karena adanya sebuah pesan viral, yang menyebutkan bahwa mayat bayi tertahan karena keluarga tidak bisa melunasi tagihan rumah sakit.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr Yusirwan Yusuf angkat bicara.
Dia membantah bahwa pihak rumah sakit menahan mayat bayi untuk dibawa pulang karena piutang.
“Setiap yang meninggal di rumah sakit ini ada prosedurnya dan aturannya," kata Dr Yusirwan Yusuf, Selasa (19/11/2019).
• BREAKING NEWS: Mayat Bayi Hilang di RSUP M Djamil Padang saat Orangtua Urus Administrasi
Dia mengatakan, persoalan terjadi seolah pihak rumah sakit menahan mayat bayi karena keluarga tidak membayar biaya perawatan.
“Rumah Sakit M Djamil ini adalah milik pemerintah. Gak ada istilahnya orang yang tertahan gara-gara tidak bayar," katanya.
Dijelaskannya, untuk biaya di rumah sakit akan dicarikan jalannya, seperti meminta bantuan ke Basnaz, Dinas Sosial.
Pihaknya, kata dia, juga perlu melaporkan setiap pasien pulang.
• Tommy Soeharto dan Salim Segaf Aljufri Sempat Lakukan Salam Komando
"Keuangannya dan semuanya harus dilaporkan. Tapi, tidak harus tidak punya uang tidak boleh pulang. Apalagi sudah meninggal," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam persolan ini diduga adanya miss komunikasi yang terjadi.
"Pasiennya, ya administrasi diurus dahulu, yang tidak mampu kita sediakan. Ambulan kita juga siap untuk mengantarkan," ujarnya.
Untuk pengurusan administrasi tersebut, kata dia, tentu membutuhkan waktu.
“Cuma mungkin tertahan 1 atau 2 jam, karena mengurus administrasi, seperti surat pernyataan, siapa yang bertanggung jawab," sebutnya.
• Asisten Kapolri Bidang SDM: Kapolres Kampar Dimutasi karena Ngobrol saat Kapolri Beri Sambutan
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi yang hilang di RSUP M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online.
Video mayat bayi dilarikan oleh sejumlah driver ojol viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh dua pria yang mengenakan jaket driver ojol membawa bayi itu keluar dari rumah sakit.
Para driver ojol lainnya tampak berlarian mengawal kendaraan itu keluar dari rumah sakit.
Diduga, para driver ojol melarikan mayat bayi tersebut karena info viral yang menyebutkan, mayat bayi ditahan karena piutang yang belum dilunasi keluarga ke rumah sakit.

Yani, orangtua mayat bayi, tidak tahu bahwa mayat anaknya telah hilang dan dibawa oleh driver ojol.
Hal tersebut membuat Yani bingung, karena ia tidak tahu soal kejadian tersebut.
“Kami tidak tahu, soalnya kami sedang mengurus surat-surat ini di lantai empat,” ujar Yani saat ditemui TribunPadang.com di RSUP M Djamil Padang.
Dia tidak tahu siapa yang membawa jenazah tersebut.
Sebelumnya sempat beredar di media sosial WhatsApp, screnshoot chat yang menyebutkan bahwa, keluarga tidak bisa membawa pulang jenazah bayi karena keluarga memiliki piutang kepada pihak rumah sakit.
• Lihat Spesifikasi Oppo A5s Tawarkan Fitur Game Space, Harga Berkisar Satu Jutaan, Cek Selengkapnya
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, telah berpulang adik/anak saudara kita dgn
Nama: Muhamad Khalif Putra
Umur: 6 bulan
Penyakit: kelenjer getah bening
DAN SEKARANG PIHAK KELUARGA tidak bisa membawa jenazah alm pylang untuk di kebumikan..karena pihak keluarga punya hitang biaya selama perawatan di rs m jamild sebesar 24 juta lebih,” tulis pesan yang tersebar.
Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WhatsApp wartawan.
Diduga, atas pesan tersebut sejumlah orang berinisiatif untuk membawa mayat bayi untuk keluar dari rumah sakit.
Namun, Yani sebagai orangtua mayat bayi mengaku telah selesai mengurus surat kepulangan jenazah.
• Lagu DJ Terbaru 2019 DJ Dont Watch Me Cry, DJ Nofin Asia Benci Kusangka Sayang DJ Opus Terdiam Sepi
Pihak rumah sakit, kata dia, tidak keberatan untuk membawa jenazah bayi pulang, meski pihaknya berutang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, telah membantu dan mempermudah mengurus mengeluarkan anak saya," katanya.
Terkait dengan kesalahpahaman yang terjadi, Yani meminta maaf kepada pihak RSUP M Djamil.
"Kami sebagai pihak keluarga meminta maaf, kalau ada hal yang tidak menyenangkan hati dari pihak rumah sakit," katanya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang, Gustafianof membantah bahwa telah menahan jenazah bayi atas nama Ramadhan Khalif Putra.
“Bayi yang ditahan di rumah sakit, itu tidak benar,” ujarnya kepada TribunPadang.com.
Sebenarnya, kata dia, pasien yang meninggal dunia di rumah sakit itu, butuh waktu 2 jam untuk memastikan betul-betul meninggal.
“Kalau mati suri bagaimana?” ujar dia.
Barulah kemudian pihak keluarga melakukan pengurusan administrasi.
Saat orangtua mengurus administrasi, kata Gustafianof, mayat bayi tersebut dibawa oleh sejumlah orang.
“Di kamar mayat, ada yang menunggui rekan-rekan ojek online. Tiba-tiba mereka bawa pulang ke rumah (duka), tanpa sepengetahuan orangtua,” ujarnya.(*)