Oknum Satpol PP Ramai-ramai Bobol ATM Bank Swasta, Uang Diambil, tapi Saldo Tak Berkurang
Oknum Satpol PP Ramai-ramai Bobol ATM Bank Swasta, Uang Diambil, tapi Saldo Tak Berkurang
Lantaran melihat tabungan mereka tak berkurang, para pelaku kemudian melakukannya sampai berkali-kali hingga merugikan bank.
"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu," lanjutnya.
Meski demikian, Arifin membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang.
Sebab hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.
"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," ucap Arifin.
• Terjadi Ledakan di Kantor Kejari Parepare, Kaca dan Plafon Rusak, Tim Gegana Periksa Lokasi
Kasatpol pertanyakan sistem Bank DKI Arifin mempertanyakan sistem keamanan Bank DKI setelah ada anggota Satpol PP dituding membobol bank Badan Usaha Milik Daerah ini.
Ia mempertanyakan hal ini lantaran kejadian ini sebenarnya tak mengandung unsur kesengajaan yang dilakukan oleh anak buahnya.
Berdasarkan penjelasannya, anggota Satpol PP mengambil uang di mesin ATM bersama namun saldo mereka di tabungan Bank DKI malah tak berkurang.
Sehingga hal ini dilakukan hingga berkali-kali.
• Semen Padang Vs Kalteng Putra, Tim yang Sama-sama di Zona Degradasi, Mana yang Kuat?
Tak hanya itu, Arifin juga merasa heran lantaran kejadian ini sudah berlangsung lama tetapi pihak Bank DKI baru menyadari hal tersebut belakangan ini.
Dari pengakuan anak buahnya, hal ini sudah terjadi sejak bulan Mei hingga Agustus 2019 lalu.
"Kenapa pihak yang sana (Bank DKI) juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa.
Karena dia kan berurusannya dengan Bank DKI. Gajinya di situ. Seperti kita punya rekening bank DKI tapi kok ambil uang saldonya enggak berkurang," tuturnya.
Menurut Arifin ada sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terlibat dalam kasus ini.
Arifin masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, bila terbukti bersalah dan ada niat melakukan kejahatan maka mereka bakal disanksi tegas berupa pemecatan.
• INFO GADGET Harga HP Rp 1 Jutaan November 2019, Vivo Y12, Realme C2, Nokia dan Xiaomi Redmi 7