Kronologi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Majalengka, Begini Kesaksian Orangtua dan Tetangga

Kronologi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Majalengka, Begini Kesaksian Orangtua dan Tetangga

Editor: Saridal Maijar
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi Densus 88 

Hingga kini, belum diketahui motif penangkapan dua warga Desa Rajagaluh Kidul itu.

Kepolisian Resor (Polres Majalengka) didampingi tim Inafis Polres Majalengka telah menggeledah rumah diduga teroris tersebut.

Komentar Fahri Hamzah soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati: Itulah Beda Anak dengan Bapak

Dua terduga teroris ditangkap

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris, Selasa (19/11/2019) pagi.

Keduanya ditangkap di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Informasi yang dihimpun Tribuncirebon.com, keduanya terduga teroris itu bernama AA dan Juhro, masing-masing berasal dari Dusun Cakraningrat dan Dusun Ariyakiban di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa Rajagaluh, Dani Agusriyanto.

Menurut Dani Agusriyanto, penangkapan itu dilakukan oleh Densus 88 Antiteror pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Disampaikan dia, saat ini keduanya sudah diamankan oleh petugas.

Semen Padang Vs Kalteng Putra, Tim yang Sama-sama di Zona Degradasi, Mana yang Kuat?

"Ya benar tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB ada dua warga Rajagaluh Kidul ditangkap oleh Densus 88 anti teror, yakni inisial AA dan J. Keduanya di Blok yang berbeda. Inisial J itu di RT.06 RW 03, sementara inisial A di RT.08 RW 03," ujar Dani, Selasa (19/11/2019).

Petang ini, Kepolisian Resor (Polres Majalengka) didampingi tim Inafis Polres Majalengka tengah menggeledah rumah terduga teroris tersebut.

Pantauan Tribuncirebon.com, penggeledahan itu dilakukan oleh Polres Majalengka sekitar pukul 18.00 WIB.

Sebulan lalu, Densus 88 Antiteror juga melakukan penangkapan di Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Indramayu.

Sebanyak tiga terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di wilayah hukum Polres Cirebon selama sepekan terakhir ini.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Mabes Polri, jaringan JAD memiliki sasaran tersendiri untuk melancarkan aksinya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved