Berita Padang Hari Ini
Driver Ojol Wanita Tewas Tabrakan di Padang Diduga karena Lawan Arus, Polresta Ingatkan Ini
Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Efriadi mengingatkan agar pengendara tidak melawan arus.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Efriadi mengingatkan agar pengendara tidak melawan arus.
Sebab, selain melanggar peraturan lalu lintas, melawan arus juga membahayakan pengendara itu sendiri dan pengendara lainnya.
"Imbauan bagi pengendara dalam mengendarai kendaraan jangan melanggar lalu lintas seperti melawan arus," katanya saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (15/11/2019).
• Tabrakan Sepeda Motor di Khatib Sulaiman Padang, Seorang Driver Ojol Wanita Tewas
Hal tersebut mengingat adanya tabrakan yang menewaskan seorang driver ojek online (ojol) wanita di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (15/11/2019).
Kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu sepeda motor dengan nomor Polisi BA 5332 OL kontra sepeda motor BA 4964 AN.
Sepeda motor BA 5332 OL dikendarai oleh Yusniar (49), seorang driver ojol wanita.
Yusniar tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
• Rem Blong, Sopir Banting Stir ke Kiri, Truk Tabrak Toko dan Rumah di Tanjung Saba Padang
Sedangkan sepeda motor BA 4964 AN dikendarai oleh Revan Nuary (20) yang mengalami luka-luka.
Dijelaskannya, tabrakan ini diduga terjadi akibat sepeda motor BA 5332 OL melawan arus.
"Setiap terjadi kecelakaan, pasti ada unsur kelalaian," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojek online wanita tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jumat (15/11/2019).
• Tabrakan Angkot, DPRD Padang Salahkan Dishub: Kenapa Angkot Oranye Bisa ke Khatib Sulaiman?
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, driver ojek online tersebut bernama Yusniar (49), seorang wanita yang merupakan warga Jalan Tanjung Berok, Siteba.
Korban meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina di Jalan Khatib Sulaiman.
Driver ojek online lainnya melakukan pengawalan dalam perjalanan ke rumah duka.
Kasat Lantas melalui Kanit Lantas Polresta Padang, Iptu Efriadi mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 12.20 WIB.
• Tabrakan Angkot Oranye Vs Angkot Biru di Padang Berakhir Secara Kekeluargaan
Dijelaskannya, yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor dengan polisi BA 5332 OL kontra sepeda motor BA 4964 AN.
"Sepeda motor BA 5332 OL datang dari arah selatan melawan arus menuju arah utara atau datang dari arah Simpang Jamria melawan arus menuju arah Simpang LO," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa sesampai di lokasi kejadian, korban berbelok ke kiri di bundaran dan bertabrakan dengan sepeda motor BA 4964 AN yang datang dari arah berlawanan.
• Tabrakan Angkot Oranye Vs Angkot Biru di Padang, Dua Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Identitas pengendara sepeda motor BA 5332 OL bernama Yusniar (49), seorang driver ojek online," ujarnya.
Sedangkan pengendara sepeda motor BA 4964 AN bernama Revan Nuary (20).
Efriadi menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor BA 5332 OL mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.
Sedangkan pengendara motor BA 4964 AN mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dan juga dibawa ke Rumah Sakit Hermina Padang.(*)