CPNS 2019
Berikut Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Para Pelamar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2019 telah mulai dibuka di laman sscasn.bkn.go.id dan akan berlangsung hingga 24 November 2019 mendatang.
Jika ada kesalahan, kamu masih bisa memperbaikinya.
Setelah yakin data dan dokumen kamu benar dan lengkap, kamu bisa menandai seluruh kotak.
Setelah itu klik "Akhiri dan Proses Pendaftaran" dan tandai kotak.
Jika kamu sudah mengklik "Akhir dan Proses Pendaftaran", maka dokumen yang kamu unggah sudah tak bisa diubah.
• Rincian Kuota Formasi CPNS Riau 2019, Ada 2.308 Lowongan di Pemprov dan 12 Kabupaten/Kota
• Pengumuman CPNS Pemkot Solok 2019 Disampaikan pada 15 November, Ini Rincian Formasinya
Pelamar harus bersedia menanggung resiko apabila data yang dilengkapi tidak sesuai dengan dokumen.
Proses pendaftaranmu pun selesai dan tinggal menunggu hasil seleksi administrasi diumumkan.
Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ada Peluang Lolos Lewa Masa Sanggah
Hal yang berbeda dalam pendaftaran CPNS 2019 tahun ini, terdapat masa sanggah.
Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional, @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), waktu sanggah adalah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.
Melalui masa sanggah, kamu bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi.
• Ledakan Bom Medan tak Ganggu Proses Penerimaan CPNS di Sumatera Barat
• Rincian Formasi CPNS Riau 2019, Tersedia 2.308 Kursi di Pemprov dan 12 Kabupaten/Kota se Riau
Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN.
Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi.
Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.
3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda bisa menunggu maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.