CPNS 2019
Jelang Pendaftaran CPNS 2019 Jumlah Permintaan Kartu Pencari Kerja Meningkat, Sehari Bisa 200
Kepala Disnakerin Padang Yunisman mengatalan kartu pencari kerja digunakan sebagai dokumen pendukung pendaftaran CPNS.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 11 November 2019 mendatang pengurusan kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Padang meningkat.
Kepala Disnakerin Padang Yunisman mengatalan kartu pencari kerja digunakan sebagai dokumen pendukung pendaftaran CPNS.
"Akhir-akhir ini pengurusan kartu pencari kerja atau AK 1 semakin banyak, untuk daftar CPNS," kata Yunisman Jumat (8/11/2019).
Sementara itu Kasi Informasi Pasar Kerja Padang, Faizal mengatakan sampai saat ini sudah 6.600 orang yang mengurus kartu pencari kerja.
Dalam sehari bisa 100 sampai 200 orang yang mengurus kartu pencari kerja.
"Sebelumnya paling banyak 30 orang sehari," ungkapnya.
Dengan mengurus kartu pencari kerja, data pencari kerja akan tersimpan dalam website ayokitakerja.kemnaker.go.id.
Perusahan yang membutuhkan tenaga kerja biasa mencari pekerja yang sesuai dengan kualifikasi perusahaan pada website tersebut.
"Memudahkan pencari kerja, bisa juga untuk diberi pelatihan.
Kalau lebih dua tahun, kartu tersebut diganti dengan kartu Pra Kerja, namun sampai saat ini kartu pra kerja belum keluar dari kementerian," jelas Faizal.
Sementara itu, Pencari kerja Husnu Katimah mengatakan dirinya sedang mengurus kartu pencari kerja untuk keperluan mendaftar CPNS.
"Untuk daftar CPNS, saya urus saja dulu, jika dibutuhkan nantinya bisa digunakan," kata Husnu Katimah.
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus kartu pencari kerja:
- Copy Ijazah terakhir
- Copy KTP yang masih berlaku
- Copy Sertifikat keterampilan (jika ada)
- Copy Surat pengalaman kerja (jika ada)
- Foto