Deretan Fakta Kasus Penemuan Jasad Pria Dicor di Bawah Musala Rumah di Jember, Belum Ada Tersangka
Deretan fakta kasus penemuan jasad pria Jember dicor di bawah musala rumah di Jember, belum ada tersangka, ada keganjilan dari istri korban hingga dug
Kami akan meminta keterangan dua orang saksi untuk mengerucutkan kasus ini, mencari pelaku pembunuhan," kata AKBP Alfian Nurrizal.
Dua orang saksi yang akan dimintai keterangan adalah saudara Surono.
2. Keheranan Polisi Lihat Perilaku Istri Korban
Pemeriksaan polisi terhadap 7 saksi yang ada di dalam kasus ini pun membuahkan hasil mengherankan.
Setelah memeriksa tujuh orang saksi, polisi akhirnya menemukan hal-hal baru dalam kasus.
Hal ini disebutkan oleh Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, di sela-sela pemeriksaan saksi di Mapolsek Ledokombo, Selasa (5/11/2019).
• Kabur ke Sukabumi, Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman Beralasan Ingin Masuk Pesantren & Tobat
• Fifi Istri Mayjen Purnawirawan Tidak Tahu Menahu Soal Rencana Pembunuhan Pejabat Negara
"Hari ini ada tambahan saksi lagi, yakni saudari H, dan I. H ini berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat," kata AKBP Alfian Nurrizal.
"Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara," tambah AKBP Alfian Nurrizal.
"Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif.
Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Alfian Nurrizal.

Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.
L ini disebut sebagai tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.
Selain meminta keterangan dari ketujuh orang saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.
• 7 Fakta Baru Pembunuhan Calon Pendeta Wanita di OKI, Pelaku Ditangkap hingga Motif Terungkap
• SOSOK Gories Mere, Mantan Perwira Polri Termasuk Jadi Target Pembunuhan
Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, serta memeriksa keterangannya.
Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.