CPNS 2019

Syarat Pendaftaran CPNS 2019 di Sumbar, Usia Maksimal 35 Tahun, Berkas Diunggah di SSCASN BKN

Syarat Pendaftaran CPNS 2019 di Sumbar, Usia Maksimal 35 Tahun, Berkas Diunggah di SSCASN BKN

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Kompas.com
ILUSTRASI: Syarat Pendaftaran CPNS 2019 di Sumbar, Usia Maksimal 35 Tahun, Berkas Diunggah di SSCASN BKN. 

Untuk dokumen yang diunggah, yakni Scan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik asli.

Lihat Daftar Posisi CPNS yang dibuka Kejaksaan, Lulusan SMA Bisa Ikut Melamar Ada 5.203 Formasi

"Jika belum ada KTP dapat diganti dengan surat Keterangan pengganti KTP yamg dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setempat.

Lalu diunggah pada Tab "Unggah Dokumen KTP" (file JPEG/JPG Maksimal size 200 Kb)," terangnya.

Kemudian, scan surat lamaran asli ditulis tangan pada kertas double folio yang ditujukan ke Gubernur Sumatera Barat Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah bermaterai 6000 dan ditandatangani.

Diunggah pada tab "Unggah Dokumen Surat Lamaran (File Pdf Maksimal Size 300 Kb).

Selanjutnya, scan Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, ditambah dengan scan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk pelamar jabatan tenaga kesehatan atau sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud/Kemenristekdikti/Kemenag untuk pelamar jabatan guru.

Diunggah pada Tab "unggah dokumen ijazah+STR/Serdik" (dibuat dalam 1 file.pdf maksimal size 800 Kb).

Kemenkumham Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2019, Tersedia 4.598 Formasi

Lalu, scan asli transkrip nilai. Diupload pada tab "Upload Dokumen Transkrip nilai" file.pdf maksimal size 600 Kb.

Pas foto (3x4) dengan latar belakang merah baik untuk pelamar perempuan ataupun laki-laki.

Diunggah pada tab "Upload Dokumen Pas Foto" file JPEG /JPG maksimal size 200 Kb.

Kemudian, scan / screen capture akreditasi program studi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan atau pusdiknakers/LAM-PTkes pada saat kelulusan.

"Untuk formasi cumlaude, wajib melampirkan akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi.

Bagi pelamar dengan formasi disabilitas, ditambah dengan scan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan atau derajat disabilitasnya," tutur Syafnirwan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved