Tak Kuat Para Suami Merantau, Ribuan Istri di Blora Jawa Barat Ajukan Cerai dan Pilih Jadi Janda

Tak Kuat Para Suami Merantau, Ribuan Istri di Blora Jawa Barat Ajukan Cerai dan Pilih Jadi Janda

Editor: Saridal Maijar
via Intisari Online
Ilustrasi cerai 

Tak Kuat Para Suami Merantau, Ribuan Istri di Blora Jawa Barat Ajukan Cerai dan Pilih Jadi Janda

TRIBUNPADANG.COM - Ditinggal suami merantau, kebanyakan istri merasa merana. Bahkan ia bertekat mengajukan permohonan perceraian.

Belum genap setahun, jumlah perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni hingga Oktober 2019 sudah mencapai 1.795 kasus.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2980 permohonan.

Strategi Semen Padang FC Hadapi Bhayangkara FC Saat Dany Karl Max dan Vanderlei Fransisco Absen

"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).

"Bisa dibilang akhir-akhir ini banyak perceraian gaib. Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar. Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.

Sementera itu Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan, meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini.

Namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.

VIRAL Video Mama Muda Tanpa Busana di WhatsApp dan Facebook, Terungkap Skandal Perselingkuhan

Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.

Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.

Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online, Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," katanya.

Merasa Dirugikan, Pemilik Kopi Ngocok Yuk Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Satpol PP Padang. . .

Indramayu 3 Besar Angka Perceraian di Jabar

Ketua Pengadilan Agama Jabar Taufiq HZ, mengatakan, angka perceraian tertinggi di Jawa Barat yang ditempuh kasusnya di Pengadilan kelas 1A terbanyak tiga besar adalah Indramayu, Ciamis, dan Kota Bandung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved