Berita Padang Hari Ini

Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan 'Ngocok Yuk'

Hingga kini mobil bertuliskan; Ngocok Yuk yang sempat ditertibkan Satpol PP Kota Padang di kawasan Stadion GOR H Agus Salim Kota Padang, Provinsi Suma

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Outlet produk minuman yang mereknya jadi perbincangan menyusul penertiban mobil bertuliskan 'Ngocok Yuk' oleh Satpol PP Kota Padang baru-baru ini di sekitar GOR H Agus Salim (GHAS) Padang. 

Seusai Ditertibkan Satpol PP Kota Padang, Pemilik Usaha Minuman Ngocok Yuk Berikan Klarifikasi

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga kini mobil bertuliskan; Ngocok Yuk yang sempat ditertibkan Satpol PP Kota Padang di kawasan Stadion GOR H Agus Salim Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih jadi perbincangan.

Menanggapi hal tersebut Pemilik Usaha (Owner) 'Ngocok Yuk' , Winda Varesa melalui Ayahnya M Saleh mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar di masyarakat.

"Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah sebenarnya.

Minuman ini sudah ada semenjak 2018 awal, jadi ini sebenarnya disalahartikan saja oleh masyarakat," kata M Saleh, saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).

M Saleh
M Saleh (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

Menurut M Saleh, arti dari Ngocok Yuk merupakan minuman kopi coklat yang dikocok, sehingga menghasilkan rasa minuman kopi coklat yang enak.

M Saleh mengatakan mobil usaha Ngocok Yuk yang diamankan Satpol PP Kota Padang kemarin merupakan salah satu franchise yang bergabung dengannya.

Pemberian nama Ngocok Yuk tersebut ungkap M Saleh merupakan salah satu trik marketing usaha agar produk minumannya lebih cepat dikenali oleh masyarakat.

"Kalau arti sebenarnya kan, Ngopi Coklat, dan kalaupun ada pengaduan siapa yang mengadukannya.

POPULER PADANG - Ada Mobil Jualan Kopi Bertuliskan Ngocok Yuk| Telah Hadir Bioskop CGV di Padang

Mobil Jualan Kopi Bertuliskan Ngocok Yuk Diamankan Satpol PP Padang, Pemiliknya Diperiksa

Kenapa namanya Ngocok Yuk supaya orang-orang bisa langsung mengenal dan sekarang kan masa (atau era) milenial," lanjut M Saleh.

M Saleh menegaskan pemberian nama tersebut, bukan karena ada niat untuk menyebarkan makna negatif.

"Memberikan nama itu bukan aneh-aneh ataupun ada maksud negatif, saya sendiri merupakan pengurus masjid.

Mungkin ada yang tidak senang dan ada persaingan usaha, bisa saja kan," tegas M Saleh.

Semenjak diamankannya mobil usaha minuman tersebut oleh petugas Satpol PP Kota Padang, diakuinya sempat terjado penurunan omzet penjualan di outlet miliknya.

Ditanya mengenai rencana untuk mengubah nama, M Saleh menuturkan bersedia untuk menukar nama usaha tersebut.

Hanya saja, dia sedikit menyayangkan, karena nama usaha minuman miliknya sudah dikenal banyak kalangan masyakat.

"Jika kami harus mengubah nama kan, nama ini sudah dikenal banyak orang," paparnya.

M Saleh menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) oleh Pemkot Padang.

Lanjutnya, mengenai larangan pemberian nama neraka ataupun yang bermakna ganda untuk pemberian nama makanan.

M Saleh berharap agar sosialisasi larangan berupa perda mengenai pemberian nama neraka ataupun makna ganda pada makanan merata pada pemilik usaha.

"Kalau dapat ada perda itu disosialisasikan secara merata," harap M Saleh.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved