Berita Padang Hari Ini
Pemilik Usaha Berikan Klarifikasi, Seusai Penertiban Mobil yang Bertuliskan 'Ngocok Yuk'
Hingga kini mobil bertuliskan; Ngocok Yuk yang sempat ditertibkan Satpol PP Kota Padang di kawasan Stadion GOR H Agus Salim Kota Padang, Provinsi Suma
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Outlet produk minuman yang mereknya jadi perbincangan menyusul penertiban mobil bertuliskan 'Ngocok Yuk' oleh Satpol PP Kota Padang baru-baru ini di sekitar GOR H Agus Salim (GHAS) Padang.
Ditanya mengenai rencana untuk mengubah nama, M Saleh menuturkan bersedia untuk menukar nama usaha tersebut.
Hanya saja, dia sedikit menyayangkan, karena nama usaha minuman miliknya sudah dikenal banyak kalangan masyakat.
"Jika kami harus mengubah nama kan, nama ini sudah dikenal banyak orang," paparnya.
M Saleh menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) oleh Pemkot Padang.
Lanjutnya, mengenai larangan pemberian nama neraka ataupun yang bermakna ganda untuk pemberian nama makanan.
M Saleh berharap agar sosialisasi larangan berupa perda mengenai pemberian nama neraka ataupun makna ganda pada makanan merata pada pemilik usaha.
"Kalau dapat ada perda itu disosialisasikan secara merata," harap M Saleh.(*)