Kepala Desa Dipergoki Lagi Mesum di Bawah Jembatan, Selingkuhannya Ternyata Berusia 50 Tahun

Kepala Desa Dipergoki Lagi Mesum di Bawah Jembatan, Selingkuhannya Ternyata Berusia 50 Tahun

Editor: Saridal Maijar
IST/TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi mesum 

"Kami masyarakat desa malu karena sudah menyebar kemana-mana, kami mengharapkan kepala desa menindaklanjuti masalah ini apalagi berdasarkan aturan kepala desa bisa diberhentikan jika meninggal dunia, gila dan berbuat asusila," tulis salah satu pemilik akun yang merupakan warga sang kepala desa.

Video Mesum Istri dengan Pria Lain di Kebun Tebu Direkam Tetangga, Petani di Agam Lapor ke Polisi

Semnetara itu Sekretaris Camat RKT, Satria Karsa yang dibincangi wartawan mengaku tidak mau banyak komentar masalah tersebut lantaran masih simpang siur.

"Masalah itu no comment, kita belum bisa memberikan jawaban apa-apa," katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Prabumulih, Fauzan kepada wartawan mengaku sudah mendapat isu tersebut namun ia belum mengetahui persis kejadiannya seperti apa.

"Kabarnya secara lisan ya sudah masuk ke kita tapi tertulis belum sehingga kita belum bisa melakukan apa-apa, kita masih perlu melakukan pengecekan dulu," ujarnya.

Lebih lanjut Fauzan menuturkan, pihaknya sejauh ini juga belum bisa memberikan tindakan lebih jauh terkait kejadian yang menimpa seorang oknum kades yang ada di kota Prabumulih itu.

VIDEO Mesum 20 Detik Viral, Sepasang Remaja Berbuat Asusila di Taman Kali Ngrowo Siang Hari

"Sejauh ini belum bisa apa-apa, namun kalau bicara sanksi ya jelas jika terbukti, tetapi akan kita lihat dulu juga apa bentuk pelanggarannya," bebernya.

Terpisah, oknum kepala desa inisial SK ketika dicoba dikonfirmasi ke telepon genggam dalam keadaan aktif namun tidak memberikan jawaban.

Kejadian Serupa

Suami dari IN, seorang wanita yang sedang ngamar berdua dengan perwira polisi bersama istri sah perwira itu mendapati masing-masing pasangannya tengah berada di kamar.

Peristiwa penggerebekan yang dilakukan oleh masing-masing pasangan ini, terjadi di Temanggung.

Sosok perwira polisi yang selingkuh adalah Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) ‎Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Sp.

Ipda Sp diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.

Padahal kasus dugaan perselingkuhan ini sudah dilaporkan pada Provost dan Sat Reskrim Polres Temanggung pada ‎4 September 2019 lalu.

VIDEO Mesum Youtuber dengan Siswi SMP Banyuwangi Beredar di Media Sosial, Berikut 4 Fakta Terbarunya

"Ke Provost untuk melaporkan oknum perwira itu, ke Sat Reskrim untuk laporkan istri saya," ujar istri sah sang wanita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved