Berita Padang Hari Ini

DPRD Padang Desak Pihak Terkait Agar Cari Penyebab Antrean BBM Premium di SPBU

Kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di beberapa SPBU di Kota Padang yang belakangan mengalami kekosongan mendapat ta

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Antrean Kendaraan Mengisi BBM Jenis Premium di SPBU Khatib Sulaiman 

DPRD Padang Ingatkan Pemerintah daerah seharusnya mencari penyebabnya antrean premium di SPBU

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di beberapa SPBU di Kota Padang yang belakangan mengalami kekosongan mendapat tanggapan dari sejumlah anggota DPRD Kota Padang.

Ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Azwar Siri menilai bahwa memang perlu untuk mencari penyebab kokosongan premium tersebut.

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram, Dinas Perdagangan Panggil Pangkalan yang Melanggar Aturan

Gas Elpiji 3 Kg Belumlah Terpenuhi, Dinas Perdagangan Kota Padang Cek di Pangkalan

POPULER PADANG - Kisah Penarik Becak di Kota Padang| Gas Elpiji 3 Kg Belumlah Terpenuhi

"Apakah karena memang stoknya terbatas  atau dugaan ada permainan di belakang tertentu," jelas Azwar Siri kepada wartawan di Padang, Selasa (15/10/2019).

Selainitu lanjutnya instansi terkait lain hendaknya menindaklanjuti kondisi hingga terjadinya antrean premium di SPBU tersebut.

Mengingat selama ini menurutnya, sebagai kebutuhan pokok premium harus segera senantiasa dipenuhi.

Atasi Kelangkaan Elpiji 3Kg 

Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Azwar Siri mengatakan pemerintah Kota Padang harus segera menyelesaikan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) tersebut.

"Premium, gas elpiji semua itu kebutuhan pokok yang harus segera diselesaikan," kata Azwar Siri.

Sementara itu, anggota Komisi 4 DPRD Padang, Muhidi mengatakan pemerintah harus mencarikan solusi kekosongan premium ini.

Dikatakan juga dalam hal ini pertamina harus transparan terhadap regulasi premium

"Harus ada kepastian dari pemerintah. Apakah premium ini masih subdidi atau bagaimana," kata Muhidi.

Hal itu, dikatakan juga kaitan dengan premium bagian dari wewenannya DPRD Provinsi.

Pihak Pemkot Padang imbuhnya, hanya memberdayakan serta melakukan langkah sesuai ketentuan yang ada.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved