Berita Padang Hari Ini
Razia Gas Elpiji 3 Kg di Padang, 63 Tabung Disita Dinas Perdagangan, Para Pemiliknya Disidang
Dinas Perdagangan Kota Padang berhasil menyita 63 tabung gas elpiji 3 kg saat razia pada Kamis (10/10/2019).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang berhasil menyita 63 tabung gas elpiji 3 kg saat razia pada Kamis (10/10/2019).
63 Tabung gas elpiji 3 kg ini disita dari pegadang rumah makan hingga mini market.
Para pemilik tabung gas telah dipanggil dan diberikan warning.
Kabid Pengawasan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Padang, Hasna mengatakan, pemilik tabung gas yang disita tersebut diberikan wejangan tentang penggunaan gas elpiji 3 kg pada Jumat (11/10/2019).
• POPULER PADANG - 10 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditemukan | Elpiji 3 Kg Langka di Padang Disebut Cuma Isu
"Hasil dari pelaksanaan sidak kemarin kita berhasil menyita 63 tabung gas elpiji 3 kg," katanya, Jumat siang.
Ia menjelaskan, para pemilik tabung gas tersebut telah datang ke kantor Dinas Pedagangan Padang.
Para pemilik yang datang, disidang oleh Dinas Pedagangan.
"Sidangnya tadi pukul 9.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Yang dipanggil itu semua yang kita lakukan penyitaan barang kemarin," ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa ada delapan titik lokasi yang dilakukan razia atau sidak bersama tim SK4.
• Subsidi Elpiji 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Gubernur: Subsidi Ditujukan untuk Orang yang Tidak Mampu
Hasna menyebutkan, ada dua orang tidak hadir pada hari ini, dan akan dilakukan pemanggilan melalui surat.
"Dua orang tersebut akan kembali dilakukan pemanggilan dengan melalui surat," katanya.
Kepada para pemilik yang datang, diberikan penjelasan tentang penggunaan gas elpiji 3 kg.
"Terhadap pelaku usaha kita berikan wejangan, dan kita persentasikan untuk menjelaskan apa maksud dan tujuan dari pelaksanaan sidak kemarin agar semua mengerti," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan didatangkannya pelaku usaha yang memakai gas elpiji 3 kg, dapat mengerti bahwa yang bersubsidi akan dilakukan pengawasan oleh pemerintah.
• Sidak Seharian Dinas Perdagangan Kota Padang Amankan 50 Tabung Elpiji dari 8 Titik
"Sehingga hari ini mereka tahu bahwa barang-barang bersubsidi dilakukan pengawasan oleh Pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa semua gas elpiji 3 kg akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun, kata dia, dengan catatan tidak ada lagi memakai gas epiji 3 kg dan menjual gas 3 kg kepada pelaku usaha rumah makan.(*)