BPOM Menarik Produk Ranitidin Dari Peredaran, Karena Adanya Penemuan Kemungkinan Pemicu Kanker
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk ranitidin dari peredaran.Melalui laman resminya, BPOM menjelaskan bahwa penarikan ranitidin dila
Perusahaan-perusahaan lain juga meluncurkan produk generik obat bebas sebagai kompetitor.
• Waktu Shalat Tahajud Sepertiga Malam Disertai Niat hingga Tata Cara Lengkap
• Pengantin Pria Dilaporkan Kabur, Tinggalkan Utang Utang Rp 1,6 M ke Wedding Organizer
Juli 2018 Eropa dan Amerika menarik obat tekanan darah, Valsartan, yang dibuat oleh Zhejiang Huahai Parmaceuticals dari China.
Velsartan ditarik setelah adanya penemuan kanker yang menyebabkan pengotor N-nitrosodimethylamine (NDMA) pada sampel obat yang mengandung ranitidin.
13 September 2019 Amerika dan Eropa mengumumkan bahwa mereka tengah meninjau keamanan dari ranitidin.
18 September 2019 Unit Sandoz dari Novartis AG, yang membuat obat-obat generik, mengatakan bahwa mereka menahan distribusi Zantac versi mereka di seluruh pasaran.
• Rahasia Kemenangan Semen Padang FC Ditangan Eduardo Almeida Saat Lawan Perseru Badak Lampung
• Ketahui Mengenai Twin to Twin Transfusion Syndrome (TTTS) Hanya Terjadi Pada Kembar Identik
Sementara itu, Kanada meminta pembuat obat yang menjual ranitidin untuk menghentikan distribusi.
28 September 2019 Jaringan toko obat CVS Health Corp mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan penjualan Zantac dan produk generik dari ranitidin itu sendiri.
Mengutip dari laman resmi Badan POM, di Indonesia, ranitidin telah memperoleh persetujuan sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu.
Setelah adanya peringatan dari US FDA dan EMA, Badan POM melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin.
• Arti Lirik Lagu Ambyar Didi Kempot, DOWNLOAD MP3 Lagu Didi Kempot Wis Kebacut Ambyar
• Reza Artamevia - Lirik Lagu Pertama, Cocok Dinyanyikan Bagi yang Sedang Jatuh Cinta
Hasil uji menunjukkan bahwa sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan.
Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Badan POM pun memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali atas produk-produk yang mengandung ranitidin.
Badan POM mengimbau masyarakat untuk menghubungi dokter atau apoteker jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang terapi pengobatan yang sedang dijalani menggunakan ranitidin.