Perampok Tolak Bawa Mobil dan BPKB Walau Korban Sudah Pasrah, Lebih Pilih Uang Tunai hingga ATM
Rofi'i (57), guru PNS yang menjadi korban perampokan masih menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Jumat (4/10/2019).
"Saya sering main di sekitar rumah korban. Saya juga kenal baik dengan korban," ujarnya.
Arif merampok rumah korban bersama temannya, Eko Heri Safaat (29), warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Arif mengaku kenal lama dengan Eko.
"Saya yang mengajak Eko," katanya.
Arif tega merampok di rumah korban karena kepepet ekonomi. Dia mengaku butuh uang untuk membayar uang gedung anaknya.
Saat ditanya, juga tega menganiaya korban, Arif mengaku bukan dia yang menganiaya.
"Bukan saya yang memukuli korban, tapi Eko. Saya nekat karena butuh uang," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan Arif merupakan residivis kasus pembunuhan.
Arif pernah melakukan pembunuhan ketika merantau di Kalimantan dan menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.
"Dia belum lama pulang di Blitar, dia residivis kasus pembunuhan," katanya.
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Blitar Kota dan Unit Reskrim Polsek Ponggok sudah berhasil membekuk dua perampok sadis yang beraksi di rumah guru SMP.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di ATM.
"Begitu masuk laporan, polisi dan korban ke Bank BRI untuk memblokir rekening korban. Sebab, korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin ke pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Jumat (4/10/2019).
Menurut Adewira, saat hendak melakukan pemblokiran rekening milik korban, pihak bank menginformasikan baru saja ada transaksi penarikan uang di tabungan korban.
Pelaku sempat menarik uang tabungan korban di ATM BRI Srengat pada Kamis (3/10/2019) pagi.
Pelaku menarik uang di ATM sebesar Rp 5 juta. Dari situ, polisi mencoba mengecek rekaman kamera CCTV di ATM Srengat.