Berita Padang Hari Ini
Pemancing di Pinggir Sungai Kaget Dapati Mak Etek Tewas Tergantung di Pohon Damar
Warga Seorang lelaki ditemukan tewas tergantung di pohon Damar di pinggir sungai, pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 1
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Pemancing di Sungai dapati seorang lelaki tak bernyawa dan tergantung di Pohon Damar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Warga Seorang lelaki ditemukan tewas tergantung di pohon Damar di pinggir sungai, pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB, pinggiran Sungai Patamuan RT 02/ RW 08, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pria bernama Agus yang mendapati sesosok lelaki sudah tak bernyawa itu pun segera melaporkan kondisi tersebut kepada warga setempat.
Sebelumnya, Agus secara tidak sengaja menemukan korban yang bernama Ismael panggilan Mak Etek (48), tergantung di atas pohon Damar yang menggunakan tali plastik.
Kapolsek Kuranji, AKP Armijon saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Jumat (4/10/2019) membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, lelaki yang tergantung itu ditemukan oleh warga yang sedang memancing ikan di pinggiran sungai.
"Sewaktu saksi Agus sedang memancing di dekat TKP, saksi melihat korban sudah tergantung di atas sebatang pohon Damar," kata AKP Armijon, Jumat (4/10/2019).
• Suami Tega Habisi Istri saat Tertidur, Ternyata Keduanya Pasangan Pengantin Baru 7 Bulanan
• Suami Tega Habisi Istri saat Tertidur, Ternyata Keduanya Pasangan Pengantin Baru 7 Bulanan
Lantaran ketakutan, saksi (Agus) kemudian, memberitahukan apa yang dilihatnya ke warga sekitar.
Berselang, kemudian sejumlah warga datang beramai-ramai ke lokasi tersebut.
AKP Armijon menambahkan sesampai di lokasi, seorang warga bernama Zainal (55) mengenali lelaki tersebut, yaitu merupakan Mamaknya atau saudara dari ibunya.
"Korban yang tergantung dengan tali plastik, diturunkan dengan cara dipotong talinya dan dibawa ke rumah kakak korban," ujar AKP Armijon.
Pihaknya mendatangi TKP yang dipimpin Pawas Ipda Elirson serta piket SPKT Polresta Padang.
"Sesampai di rumah kakak korban, pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan visum luar dan visum dalam terhadap korban. Lalu hal itu dikuatkan dengan membuat Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak keluarga," kata AKP Armijon.