Berita Padang Hari Ini

Diamankan dari 2 Tersangka saat HUT RI, 153,5 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar dengan Dibakar

Diamankan dari 2 Tersangka saat HUT RI, 153,5 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar dengan Dibakar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Dua tersangka didampingi petugas BNNP Sumbar membakar barang bukti ganja, Kamis (3/10/2019). 

Dijelaskannya, bahwa penimbangan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh kedua tersangka.

"Setelah beberapa hari, dengan disaksikan oleh tersangka menjadi 153,5 kilogram," jelasnya.

Selain ganja, saat penangkapan diamankan juga barang bukti lainnya seperti mobil, hp, dan lainnya.

Khasril Arifin menjelaskan, pemusnahan karena ketakutannya akan hilangnya barang bukti.

"Kita takut kalau lama-lama, barang bukti ini hilang," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved