BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - 30 Pengacara LBH Padang Siap Dampingi Mahasiswa| CCTV di DPRD Sumbar Dibuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan siap mendampingi mahasiswa yang ditangkap karena menurunkan foto Presiden Jokowi pada aksi demo di DPRD
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
1 Ada 30 Pengacara, LBH Padang Siap Dampingi Mahasiswa yang Ditangkap karena Turunkan Foto Jokowi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan siap mendampingi mahasiswa yang ditangkap karena menurunkan foto Presiden Jokowi pada aksi demo di DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu.
LBH Padang juga membuka posko pengaduan dan bantuan hukum bagi para demonstran di DPRD Sumbar lainnya yang tersangkut persoalan hukum.
• Polisi Buka CCTV Ungkap Pelaku Pengrusakan di DPRD Sumbar, Kapolda: Akan Diproses Secara Hukum
• BREAKING NEWS: 3 Demonstran di DPRD Sumbar Jadi Tersangka, Termasuk yang Turunkan Foto Jokowi

Pokso pengaduan itu berada di Jalan Pakanbaru, no 11A Asratek Ulak Karang dan Kantor PBHI yang beralamat di Jalan Belanti Barat 7 No 14 Padang Utara.
Anggota Tim Advokat, Aulia Rizal mengatakan, ada sekitar 30 pengacara yang tergabung dalam tim advokasi untuk demokrasi dan keadilan.
"Saat ini ada 30 advokat yang bersedia bergabung dengan kita, advokat ini berasal dari LBH sendiri dan dari luar juga,” kata Aulia Rizal pada Jumat (27/9/2019).
Selain menerima pengaduan, Aulia Rizal mengatakan tim ini nantinya akan melakukan pendampingi proses hukum terkait aksi demonstrasi di Sumatera Barat.
“Setelah menerima pengaduan, nanti akan kita tindak lanjuti. Kalau diperlukan akan kita dampingi sampai ke pengadilan," kata Aulia Rizal.
Adapun terkait penetapan satu mahasiswa sebagai tersangka atas tindakan menurunkan foto Presiden Jokowi, sejauh ini LBH belum menerima pengaduan.
“Kita baru bisa bertindak, setelah ada surat kuasa bantuan hukum dari pribadi atau pihak yang bersangkutan," kata Aulia Rizal.
Berita selengkapnya klik di sini!
2 Aksi di Mapolda, IMM Sumbar Desak Polri Usut Tuntas Kasus Mahasiswa Tewas Tertembak di Kendari
Ratusan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Barat ( Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumbar, Jumat (27/9/2019).
Melalui Polda Sumbar, mereka mendesak Polri untuk mengusut tuntas mahasiswa yang merupakan kader IMM tewas tertembak saat demo di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mereka juga menuntut agar Kapolda Sulawesi Tenggara dicopot dari jabatannya.
• Terkait Aksi Demo Ricuh, DPRD Padang dan Masyarakat Perlu Ruang Diskusi
• VIRAL Video Pendemo Temukan Kondom dan Tisu Magic Dalam Gedung DPRD Sumbar, Milik Siapa?
"Oleh karena itu, copot Kapolda Sulawesi Tenggara, karena secara tidak langsung Kapoldanya sudah tidak becus mengawasi anggotanya. Sampai-sampai menembak kader IMM," kata Ketua DPD IMM Sumbar, Ihya Rizqi.
Ia mengatakan, jika terjadi kerusuhan masih bisa melalui pendekatan yang lebih elegan dan tidak menggunakan senjata.
"Kalau persoalan rusuh, bisa melalui pendekatan yang lebih elegan. Kenapa harus menggunakan senjata, sehingga membuat nyawa seorang mahasiswa hilang," katanya.
Ia merasa resah akan pengambilan sikap pihak kepolisian hingga meninggalnya kader terbaik IMM.
"Dia adalah kader terbaik IMM. Hari ini serentak se Indonesia untuk melakukan aksi di setiap Polda masing-masing," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya aksi ini untuk dapat didengar dan diberikan sanksi kepada pelakunya.
Berita selengkapnya klik di sini!
3 Polisi Buka CCTV Ungkap Pelaku Pengrusakan di DPRD Sumbar, Kapolda: Akan Diproses Secara Hukum
Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus pengrusakan di DPRD Sumbar saat demo pada Rabu (25/9/2019) lalu.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal akan memproses secara hukum bagi yang terlibat dalam pengrusakan sejumlah fasilitas di DPRD Sumbar tersebut.

Untuk mengungkap pelaku pengrusakan tersebut, kata Irjen Pol Fakhrizal, polisi membuka CCTV yang ada di DPRD Sumbar.
"Kita juga sedang melihat di CCTV. Pelaku-pelaku pengrusakan itu bisa kita lihat di CCTV," katanya saat ditemui di Mapolda Sumbar, Jumat (27/9/2019).
• Ini Kata Kapolda Irjen Pol Fakhrizal Soal Dugaan Penembakan Seorang Kader IMM di Kendari
Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak kepolisian akan memproses secara hukum para pelaku.
"Yang melakukan pengrusakan, akan diproses secara hukum, kan ada aturannya," tegasnya.
Ia menyebut, unjuk rasa boleh saja dilakukan di negara demokrasi ini, asalkan tidak anarkis.
"Kalau sudah anarkis, berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang demonstran sebagai tersangka.