BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - 30 Pengacara LBH Padang Siap Dampingi Mahasiswa| CCTV di DPRD Sumbar Dibuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan siap mendampingi mahasiswa yang ditangkap karena menurunkan foto Presiden Jokowi pada aksi demo di DPRD
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
"Oleh karena itu, copot Kapolda Sulawesi Tenggara, karena secara tidak langsung Kapoldanya sudah tidak becus mengawasi anggotanya. Sampai-sampai menembak kader IMM," kata Ketua DPD IMM Sumbar, Ihya Rizqi.
Ia mengatakan, jika terjadi kerusuhan masih bisa melalui pendekatan yang lebih elegan dan tidak menggunakan senjata.
"Kalau persoalan rusuh, bisa melalui pendekatan yang lebih elegan. Kenapa harus menggunakan senjata, sehingga membuat nyawa seorang mahasiswa hilang," katanya.
Ia merasa resah akan pengambilan sikap pihak kepolisian hingga meninggalnya kader terbaik IMM.
"Dia adalah kader terbaik IMM. Hari ini serentak se Indonesia untuk melakukan aksi di setiap Polda masing-masing," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya aksi ini untuk dapat didengar dan diberikan sanksi kepada pelakunya.
Berita selengkapnya klik di sini!
3 Polisi Buka CCTV Ungkap Pelaku Pengrusakan di DPRD Sumbar, Kapolda: Akan Diproses Secara Hukum
Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus pengrusakan di DPRD Sumbar saat demo pada Rabu (25/9/2019) lalu.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal akan memproses secara hukum bagi yang terlibat dalam pengrusakan sejumlah fasilitas di DPRD Sumbar tersebut.

Untuk mengungkap pelaku pengrusakan tersebut, kata Irjen Pol Fakhrizal, polisi membuka CCTV yang ada di DPRD Sumbar.
"Kita juga sedang melihat di CCTV. Pelaku-pelaku pengrusakan itu bisa kita lihat di CCTV," katanya saat ditemui di Mapolda Sumbar, Jumat (27/9/2019).
• Ini Kata Kapolda Irjen Pol Fakhrizal Soal Dugaan Penembakan Seorang Kader IMM di Kendari
Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak kepolisian akan memproses secara hukum para pelaku.
"Yang melakukan pengrusakan, akan diproses secara hukum, kan ada aturannya," tegasnya.
Ia menyebut, unjuk rasa boleh saja dilakukan di negara demokrasi ini, asalkan tidak anarkis.
"Kalau sudah anarkis, berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang demonstran sebagai tersangka.