Trending Topic Twitter Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono

Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter. Dilansir dari Tribunnews.com, sutradara dan jurnalis Dan

Editor: Mona Triana
Bidik Layar Instagram Banda Neira
musisi-ananda-badudu 

TRIBUNPADANG.COM - Tagar #BebaskanAnandaBadudu dan #BebaskanDandhyLaksono masuk 5 besar trending topic twitter.

Dilansir dari Tribunnews.com, sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi pada Kamis (26/9/2019) malam.

Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Bekasi, Jawa Barat.

Dijelaskannya, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" di media sosial.

Selain Dandhy Dwi Laksono, Musisi Ananda Badudu Juga Ditangkap Karena Mentransfer Dana Ke Mahasiswa

Sutradara Film Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi, Tuduhan Menebarkan Kebencian

Menurut Irna, penangkapan bermula ketika suaminya itu baru tiba dirumah sekira pukul 22.30 WIB. Lalu, 15 menit kemudian pintu rumah mereka digedor.

Kemudian Dandhy membukakan pintu. Namun, rombongan bernama Fathur itu mengaku akan menangkap Dandhy karena unggahan mengenai Papua.

Hingga sekira pukul 23.05, tim yang terdiri dari empat orang membawa Dandhy ke Polda Metro Jaya dengan mobil Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))
Jurnalis dan sutradara film dokumenter sexy killers Dandhy Dwi Laksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)) ()

Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Jumat (27/9/2019) pagi ini, Polda Metro Jaya menangkap musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu.

Hal itu telah dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.

Menurutnya, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun dirinya melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (Kolase Tribunnews)
Pencetus penggalangan dana untuk demo mahasiswa sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu dijemput Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (Kolase Tribunnews) ()

Sebab, seperti diketahui, Ananda menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.

Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.

Penangkapan terhadap dirinya juga ia curahkan melalui twitter sekira pukul 04.37.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved