BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Menyoal Aksi Demo Ricuh| Rektor UNP Angkat Bicara
Sejumlah pemberitaan seputar Kota Padang menghiasi kanal portal Berita TribunPadang.com pada Kamis (26/9/2019) kemarin.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah pemberitaan seputar Kota Padang menghiasi kanal portal Berita TribunPadang.com pada Kamis (26/9/2019) kemarin.
Sederet berita yang menempati populer kali ini antara lain;dan berita lainnya.
1 Ini Kata Wali Kota Padang Mahyeldi Soal Aksi Demo Ricuh di Kantor DPRD Sumbar
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi demo ricuh di Kantor DPRD pada Rabu (26/9/2019) lalu.
"Kami prihatin lantaran ruangan DPRD Provinsi Sumbar hancur, meja, kursi hancur, dinding dicoret," kata Mahyeldi kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Mahyeldi mengatakan cara menyampaikan aspirasi atau demonstrasi sudah diatur dalam undang-undang (UU).
Permasalahan yang dituntut mahasiswa berkaitan dengan pemerintahan pusat bukanlah di DPRD Provinsi.
"Untuk menyampaikan aspirasi sudah diatur undang-undang, kalau gedung DPRD dihancurkan yang rugi kita semua," ungkap Mahyeldi.
• Wali Kota Mahyeldi Ungkapkan 70 Persen Pangan untuk Kota Padang Malahan dari Luar Sumbar
• Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri Mengutuk Aksi Perusakan Gedung DPRD Sumbar
Mahyeldi mengungkapkan seharusnya mahasiswa menyampaikan aspirasi secara baik-baik.
Menurutnya, aksi mahasiswa yang menghancurkan gedung DPRD tersebut bisa mengakibatkan inflasi di Sumatera Barat.

"Demontrasi bisa mengakibatkan suplai ke Kota Padang bakal terganggu. Bisa inflasi walaupun tidak seberapa.
Anggaran dewan akan terkuras untuk memperbaiki gedung itu," kata Mahyeldi.
Terkait tuntutan mahasiswa, Mahyeldi mengaku dirinya setuju dengan beberapa tuntunan mahasiswa tersebut.
"Saya pribadi setuju dengan tuntutan mahasiswa tentang RUU itu. Kalau perlu kita bentuk tim lalu kita sampaikan ke pusat," kata Mahyeldi.
Sejauh ini, menurut Mahyeldi Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut belum ada sosialisasi kepada kepala daerah.