Berita Sumbar Hari Ini

Anggota DPRD Sumbar Tantang Mahasiswa Turunkan Jokowi Ternyata dari Gerindra, ‘Itu Saya Pancing’

Anggota DPRD Sumbar Tantang Mahasiswa Turunkan Jokowi Ternyata dari Gerindra, ‘Itu Saya Pancing’

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/reziazwar
Anggota DPRD Sumbar yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat. 

Bagaimana kronologis hingga pernyataan yang viral tersebut tiba-tiba muncul?

Hidayat menyampaikan kronologi bahwa sejak pagi dirinya sudah ada di gedung DPRD Sumbar.

Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa saat itu ditindak lanjuti DPRD Sumbar.

Kemudian ada gelombang massa dan pihaknya diminta menemui mahasiswa.

Saat itu anggota dewan pun menemui gelombang mahasiswa yang ada di luar gedung.

Kala itu Hidayat menuturkan sudah melihat ada aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan.

Dirinya juga menerima utusan mahasiswa yang meminta dialog.

Anggota DPRD Sumbar Hidayat Ungkap Alasan Terlontarnya Kalimat Provokasi Turunkan Jokowi

Setelah berkoordinasi dengan polisi apakah memungkinan bisa terjadi dialog, Hidayat dan beberapa anggota dewan lainnya menerima mahasiswa berdialog di ruang khusus 1.

Saat itu disepakati dialog dengan 50 mahasiswa dan difasilitasi 4 orang anggota DPRD Sumbar.

Dalam proses dialog tersebut, anggota dewan pun meminta agar disampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa.

Dikatakan Hidayat, saat itu dialog tidak terjadi.

Hidayat menuturkan kalau dirinya bersepakat UU KPK ditangguhkan.

Mahasiswa menguasai ruang sidang DPRD Sumbar saat demo pada Rabu (25/9/2019).
Mahasiswa menguasai ruang sidang DPRD Sumbar saat demo pada Rabu (25/9/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Sebut Kerugian Akibat Perusakan Gedung Dewan Sekitar Rp 3 Miliar

Pengesahan RUU KHUP ditunda pembahasan. Begitu juga RUU Pertanahan dan Pemasyarakatan.

"Sepakat kita waktu itu, tapi adik-adik mahasiswa tidak percaya. Sampai kami tawarkan opsi mari kita berangkat ke Jakarta," katanya.

Hidayat mengakui sudah menjelaskan bahwa wewenang DPRD Sumbar bukan membuat Undang-undang, namun Perda.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved