Siap-siap Tahun 2020 Tarif PDAM di Kota Padang Bakal Naik, Rp 400 Per Meter Kubik
Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan tarif PDAM Kota Padang akan mengalami kenaikan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan tarif PDAM Kota Padang akan mengalami kenaikan.
"Kenaikan tarif ini berlaku untuk bulan Januari 2020," kata Hendra Pebrizal pada Rabu (11/9/2019).
Hendra Pebrizal juga mengatakan kenaikan tersebut rata-rata Rp 400 per meter kubiknya.
• Jadwal Bioskop Kota Padang Hari Ini Kamis 12 September 2019, Ada Film Warkop DKI REBORN dan Lorong
• BPBD Kota Padang Lanjutkan Distribusi Air Bersih ke Pemukiman Warga di 3 Kelurahan, Kota Padang
"Tarif PDAM Padang akan naik sabanyak Rp 400 per meter kubiknya, " kata Hendra Pebrizal.
Hendra Pebrizal mengatakan kenaikan tersebut akan disahkan pada Bulan November 2019.
"Berdasarkan permendagri No 71/2016, kenaikan tersebut harus disahkan pada bulan November dengan pewarko," kata Hendra Pebrizal.
• POPULER PADANG - Bahasan APBD Kota Padang 2020| Pemko Padang Ajak Warga Jadi Agen TBC
• Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Padang 2020 Turun, BPKAD Berharap Tidak Terjadi Bencana
Hendra Pebrizal mengatakan jika penggunaan air 20 meter perkubik perbulan, berdasarkan tarif saat ini pelanggan PDAM harus membayar Rp 48.000
Namun, pada bulan Januari 2020 pelanggan PDAM harus membayar Rp 56.000 dengan penggunan yang sama.
"Artinya masyarat harus membayar tambahan Rp 8.000 jika pemakaian 20 meter perkubik," kata Hendra Pebrizal. (*)