Batalkah Wudhu Apabila Gusi Berdarah? Ini Penjelasan dari Ustaz Abdul Somad
Bagi umat muslim, wudhu adalah syarat sebelum melaksanakan ibadah seperti sholat wajib dan lainnya.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Tusukkan pakai tusuk gigi
Makan sirih bagus untuk menghilangkan ulat-ulat gigi
Saya pergi ke Kampung Talang Mamak
Gigi mereka tak ada dimakan ulat karena makan sirih
Ulat-ulat gigi pun takut menengok, hitam
Daun sirih doleh pakai kapur
Dipotongkan gambir
Dikasih pinang muda (lalu dimakan)
Habis manis sepah ditelan," jelas Ustz Abdul Somad.
Wudhu Batal Karena Ini
Dikutip dari Bangkapos.com melansir islam.nu.or.id, menyebutkan wudhu sebagai sarana untuk mensucikan diri dari hadats kecil bisa menjadi batal bila terjadi beberapa hal yang dapat membatalkannya.
Orang yang batal wudhunya tentunya ia tidak diperbolehkan melakukan shalat dan amalan ibadah lain yang menuntut kesucian dari hadats kecil bila akan melakukannya.
Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Naja—sebagaimana sebagian ulama Syafi’iyah lainnya—menyebutkan ada empat hal yang dapat membatalkan wudhu sehingga seseorang berada dalam keadaan berhadats. Keempat hal pembatal wudhu tersebut berikut penjelasannya adalah:
1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur) selain sperma.
Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/somad-ua.jpg)