Batalkah Wudhu Apabila Gusi Berdarah? Ini Penjelasan dari Ustaz Abdul Somad

Bagi umat muslim, wudhu adalah syarat sebelum melaksanakan ibadah seperti sholat wajib dan lainnya.

Tayang:
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
FOR SERAMBINEWS.COM
Ustaz Abdul Somad isi ceramah di Dayah Darul Ihsan, Abu Hasan Krueng Kalee, Gampong Siem, Darussalam, Aceh Besar, Rabu (3/4/2019) 

Tusukkan pakai tusuk gigi

Makan sirih bagus untuk menghilangkan ulat-ulat gigi

Saya pergi ke Kampung Talang Mamak

Gigi mereka tak ada dimakan ulat karena makan sirih

Ulat-ulat gigi pun takut menengok, hitam

Daun sirih doleh pakai kapur

Dipotongkan gambir 

Dikasih pinang muda (lalu dimakan)

Habis manis sepah ditelan," jelas Ustz Abdul Somad. 

Wudhu Batal Karena Ini

Dikutip dari Bangkapos.com melansir islam.nu.or.id, menyebutkan wudhu sebagai sarana untuk mensucikan diri dari hadats kecil bisa menjadi batal bila terjadi beberapa hal yang dapat membatalkannya.

Orang yang batal wudhunya tentunya ia tidak diperbolehkan melakukan shalat dan amalan ibadah lain yang menuntut kesucian dari hadats kecil bila akan melakukannya.

Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safinatun Naja—sebagaimana sebagian ulama Syafi’iyah lainnya—menyebutkan ada empat hal yang dapat membatalkan wudhu sehingga seseorang berada dalam keadaan berhadats. Keempat hal pembatal wudhu tersebut berikut penjelasannya adalah:

1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur) selain sperma.

Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved