BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Mobil Dinas Wakil Bupati Berpelat Nomor 3 Lapis| Hingga Antrean di Kantor Samsat

Sejumlah pemberitaan seputar Sumatera Barat (Sumbar) mewarnai kanal portal Berita TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019) kemarin.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Suasana di Kantor Samsat Padang di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat tampak sudah ramai oleh antrean wajib paj 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejumlah pemberitaan seputar Sumatera Barat (Sumbar) mewarnai kanal portal Berita TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019) kemarin.

Sejumlah berita menempati populer di antaranya; Mobil Dinas Wakil Bupati Tanah Datar Pakai Pelat Nomor 3 Lapis, Sopir: Ketiganya Ada STNK dan berita lainnya.

Berikut simak rangkuman beritanya

1 Mobil Dinas Wakil Bupati Tanah Datar Pakai Pelat Nomor 3 Lapis, Sopir: Ketiganya Ada STNK

Sopir Wakil Bupati Tanah Datar, Randi Aldora mengatakan, pada saat terjaring razia kendaraan di Pekanbaru, mobil yang digunakannya adalah mobil dinas dengan plat nomor BA 2 E.

"Pada saat itu Pak Wabup memenuhi undangan Gubernur Riau," Randi Aldora saat dihubungi TribunPadang.com pada Rabu (4/9/2019). 

Dia menjelaskan, mereka terjaring razia sebab di Pakanbaru tidak menggunakan aturan plat mobil berlapis.

"Di daerah mereka tidak ada aturan menggunakan plat belapis, makanya mereka curiga," tambahnya.

Pakai Plat Nomor 3 Lapis, Mobil Dinas Anggota DPRD Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru
Pakai Plat Nomor 3 Lapis, Mobil Dinas Anggota DPRD Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru (Tribun Pekanbaru/Risky Armanda)

Adapun tiga plat berlapis tersebut, plat dasar mobil, plat pimpinan pejabat B 1046 BS, plat dinas BA 2 E.

"Ketiganya ada STNK-nya," kata Randi Aldora.

Randi Aldora membenarkan memang satu dari tiga plat mobil tersebut sedang mati pajak.

"Plat B 1046 BS pada saat itu memang mati pajak sudah tiga bulan," tambah Randi Aldora.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Wakil Bupati Tanah Datar ditilang di Pekanbaru, Selasa (3/9/2019).

Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas berplat nomor merah BA 2 E tersebut, ditilang diduga karena mati pajak.

Menurutnya, mobil dinas tersebut mati pajak karena kelalaian Pemkab Tanah Datar dalam menunaikan kewajiban.

Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa mobil dinas itu adalah milik anggota DPRD Tanah Datar.

Anton Yondra juga langsung membantahnya.Editor: Saridal Maijar

Berita selengkapnya klik di sini!

2 Antrean di Kantor Samsat Mulai Ramai, Urusan Pembayaran dan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Pembebasan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Non BA di Sumbar sudah dimulai sejak tanggal 1 September dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2019.

Suasana di Kantor Samsat Padang di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat tampak sudah ramai oleh antrean wajib paj
Suasana di Kantor Samsat Padang di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat tampak sudah ramai oleh antrean wajib paj (TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita)

Pantauan TribunPadang.com, pada Rabu (4/9/2019) siang di Kantor Samsat Padang di Jalan Asahan Nomor 2, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat tampak sudah ramai oleh antrean wajib pajak.

Terlihat ada yang duduk dan berdiri di depan loket pendaftaran sambil menunggu antrean.

Sedangkan, ada juga yang terlihat duduk dan berdiri di depan loket pembayaran pada saat itu.

Sementara itu, juga tampak barisan wajib pajak ramai di depan ruang pengesahan atau penyerahan STNK.

Berikut sejumlah cara ikut pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan digelar Pemprov Sumbar.

Siapkan saja syarat-syarat yang tertera di bawah ini agar saat jadwal pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor dibuka, bisa langsung ikut pemutihan.

Bukan saja bebas denda pajak, khusus pemilik kendaraan yang memiliki nomor polisi luar Sumatera Barat dan ingin diubah menjadi BA, tersedia program gratis pajak balik nama.

Berita selengkapnya klik di sini!

3 Kopi Kerinci Depati, Kopi Olahan Mahasiswa Universitas Andalas Peraih Hadiah Rp 100 Juta dari MEA

Mahasiswa Universitas Andalas (Unand) membuat inovasi olahan kopi agar produk yang dihasilkan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Olahan produk kopi tersebut di beri brand "Kopi Kerinci Depati" yang dirintis Rizki Syahputra bersama empat temannya.

Kini Rizki Syahputra dan temannya sukses dalam menciptakan usaha dalam kategori eksisting bisnis dan berhasil menyabet juara I dalam ajang Minang Enterpreneur Award (MEA) ke II tahun 2019.

Rizki Syahputra menjelaskan Kopi Kerinci Depati merupakan usaha pengolahan kopi.

Nama tersebut diambil karena biji kopi sebagai bahan baku utama kopi, diambil dari petani di daerah sekitar Kerinci.

Kerinci merupakan daerah penghasil kopi terbesar di Provinsi Jambi.

"Depati dalam bahasa Melayu berarti seorang pemangku adat atau yang dituakan dan didahulukan.

Jadi, Kopi Kerinci Depati ingin menjadi perusahaan yang terdepan dalam bisnis kopi," kata Rizki Syahputra kepada TribunPadang.com, Rabu (4/9/2019).

Kopi Kerinci Depati, Inovasi Olahan Kopi Mahasiswa Universitas Andalas yang Bernilai Jual Tinggi
Kopi Kerinci Depati, Inovasi Olahan Kopi Mahasiswa Universitas Andalas yang Bernilai Jual Tinggi (TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita)

Kopi Kerinci Depati sebenarnya usaha yang dirajut bersama oleh empat orang anak muda, di antaranya
Ramos Julian Deka Putra yang merupakan putra daerah asli Kerinci yang juga alumni Peternakan Unand 2014.

Lalu, Rizki Syahputra alumni Unand jurusan Manajemen angkatan 2015, Hadiyatullah ML Manajemen Unand 2016, dan Raja Dwi Ilham jurusan Ilmu Tanah 2015.

 Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved