Gerebek Kamar Hotel Polisi Temukan 2 Wanita Tanpa Busana di Serang, Ngakunya Sedang Nunggu Pelanggan
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
TRIBUNPADANG.COM - Dua wanita tanpa busana diamankan polisi setelah menggerebek sebuah hotel di Serang.
Wanita yang berusia 24 tahun dan 34 tahun itu mengaku sedang menunggu tamu yang akan datang ke kamar hotel.
Mereka rencananya akan bermain bertiga dengan dua perempuan.
Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).
Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
• Trik Ayam Kampus Cari Pelanggan, Ogah Kencan dengan 2 Tipe Orang Ini, Tolak Jadi Simpanan Om-om
• 11 PSK yang Terjaring Razia Direndam Dalam Kolam Jadi Tontonan Masyarakat
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.
Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.
Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.