TERUNGKAP, Mobil Dinas yang Ditilang di Pekanbaru Punya Wabup Tanah Datar, DPRD: Bukan Mobil Dewan

Anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mengatakan, mobil dinas yang terjaring razia di Pekanbaru bukanlah mobil dinas DPRD Tanah Datar.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
TERUNGKAP, Mobil Dinas yang Ditilang di Pekanbaru Punya Wabup Tanah Datar, DPRD: Bukan Mobil Dewan. 

Dalam rangka Operasi Patuh Muara Takus 2019, di mana pada Selasa ini, sudah memasuki pelaksanaan hari keenam.

Pakai Plat Nomor 3 Lapis, Mobil Dinas Anggota DPRD Asal Sumbar Ditilang di Pekanbaru

Mobil warna hitam tersebut saat diperiksa petugas, ternyata memasang 3 plat nomor sekaligus.

Di antaranya plat nomor BA 2 E warna merah, BA 1046 BS warna hitam, dan BA 1585 E.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto menjelaskan, mobil tersebut diduga merupakan kendaraan dinas seorang anggota DPRD asal Sumatera Barat (Sumbar).

"Ada satu kendaraan yang kita amankan, diduga milik anggota dewan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai peruntukkannya," kata Eko.

Lanjut dia, mobil dinas tersebut, juga dipakaikan plat nomor non dinas.

Persoalan di Papua, Buya Syafii Maarif: Pemerintah Harus Lakukan Pendekatan Psikoantropologi

Patut diduga ini merupakan pelanggaran karena melakukan hal tak semestinya.

Mobil tersebut kata Eko, dikendarai oleh seorang lelaki.

Sementara sang pemilik kendaraan tidak ada di dalamnya.

"Kita berikan sanksi tilang. Untuk sementara kendaraan kita lepas, karena katanya masih ada mau ngantar ke mana.

Plat nomor, STNK kendaraan dan SIM pengemudi kita tahan untuk mempertanggungjawabkan (hal tersebut)," bebernya.

Siapa Ahmad Yani Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK? Punya Vespa P150X Tahun 1981

Eko membeberkan, terungkapnya hal ini bermula saat petugas melihat fisik plat kendaraan yang mencurigakan.

"Kita sempat curiga, setelah dibuka ternyata platnya berlapis.

Tidak tahu tujuannya apa, ini yang masih kita dalami apa tujuannya penggunaan plat nomor yang banyak.

Sopir mobil pengakuannya warga Sumbar," bebernya.

Eko menuturkan, ada indikasi, yang bersangkutan malu membawa mobil dinas untuk keperluan pribadi, seperti jalan-jalan.

"Kalau negara memperuntukkan itu untuk kendaraan dinas, seharusnya digunakan untuk kegiatan dinas.

Bukan kegiatan di luar dinas yang sekiranya bisa membuat pandangan berbeda di masyarakat.

Tapi motif pastinya nanti kita tanyakan," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved