DETIK-DETIK Pembunuhan, Terungkap AK Sempat Berhubungan Badan dengan Korban

Aulia Kesuma sempat berhubungan badan sebelum membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Istimewa via Tribun Jateng
Aulia Kusuma alias AK (35) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. 

TRIBUNPADANG.COM - Aulia Kesuma sempat berhubungan badan sebelum membunuh suaminya  Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili.

Selain Utang Rp 10 Miliar Ada Motif Lain Aulia Kesuma Tega Bunuh hingga Bakar Suami dan Anak Tirinya

Keterangan dari Aulia Kesuma itu diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma (kiri) dan salah seorang eksekutor yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polda Lampung (kanan).
Otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma (kiri) dan salah seorang eksekutor yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polda Lampung (kanan). (dok Polres Sukabumi/istimewa)

Sebelum dibunuh, istrinya yang merupakan otak pelaku, Aulia Kesuma alias AK (35) membawakan jus yang sudah dicampuri oleh bubuk obat tidur berdosis tinggi.

Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah dia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari AK.

Nasriadi menjelaskan bahwa AK kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan badan.

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.
"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra Purnama sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Setelah melakukan hubungan suami istri, Edi Chandra melakukan Yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.

Namun, karena efek dari obat tidur, Edi Chandra Purnama tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum.

Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut.

Nah di situ lah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra Purnama dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.

Setelah itu, para eksekutor bergegas kembali bersembunyi menunggu kedatangan korban kedua yakni anak tiri AK, M Adi Pradana alias Dana (23) yang pergi ke luar rumah.

"Sebelum Dana pulang, datanglah saudara KL anak kandung AK.

AK mengatakan kepada KL bahwa Edi Chandra Purnama telah diselesaikan, tinggal menunggu Dana," cerita Nasriadi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved