Selain Utang Rp 10 Miliar Ada Motif Lain Aulia Kesuma Tega Bunuh hingga Bakar Suami dan Anak Tirinya

Utang Rp 10 miliar di sejumlah bank bukan motif tunggal Aulia Kesuma membunuh hingga membakar suami dan anak tirinya.

Editor: afrizal
dok Polres Sukabumi/istimewa
Otak pelaku pembunuhan, Aulia Kesuma (kiri) dan salah seorang eksekutor yang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polda Lampung (kanan). 

 Selain Utang Rp 10 Miliar Ada Motif Lain Aulia Kesuma Tega Bunuh hingga Bakar Suami dan Anak Tirinya

TRIBUNPADANG.COM - Utang Rp 10 miliar di sejumlah bank bukan motif tunggal Aulia Kesuma membunuh hingga membakar suami dan anak tirinya.

Menjadi otak pembunuhan, Aulia Kesuma alias AK, telah merencanakan akan menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana

Setidaknya ada dua motif yang membuat Aulia Kesuma menyewa pembunuh bayaran menghabisi Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana

Otak pelaku pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (25), Aulia Kesuma alias AK (35) membeberkan kronologi pembunuhan berencana yang dilakukannya.

Kepada Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi Aulia Kesuma mengaku menyiapkan obat tidur dosis tinggi agar Pupung Sadili yang tak lain adalah suaminya tertidur lelap.

Tak hanya, Aulia Kesuma juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berhubungan intim sebelum membunuh suaminya, Pupung Sadili.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus Jumat (23/8/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019)
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019) ((istimewa))

Sebelum dibunuh, istrinya yang merupakan otak pelaku, Aulia Kesuma alias AK membawakan jus yang sudah dicampur bubuk obat tidur berdosis tinggi.

Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah dia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari Aulia Kesuma.

AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa Aulia Kesuma kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan intim.

"Sebelum melakukan hubungan suami istri itu, Edi Chandra sudah meminum jus tersebut, minumnya di ruang tamu sebelum masuk ke kamar," kata Nasriadi.

Setelah melakukan hubungan suami istri, Pupung Purnama melakukan Yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.

Namun, karena efek dari obat tidur, korban tertidur di lantai dengan posisi terlentang.

"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum. Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut. Nah di situ lah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved