LINK Download Logo HUT Kemerdekaan RI ke 74 dari Setneg.go.id, Tema HUT: Menuju Indonesia Unggul
Bagi yang ingin menyemarakkan lingkungan tempat tinggal dalam rangka menyambut HUT RI ke 74, bisa menyertakan logo HUT Kemerdekaan RI ke 74 yang resmi
Melansir TribunStyle, logo yang menandakan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, itu resmi dirilis bersamaan dengan tema yang diusung oleh pemerintah.
Jika kamu ingin mendownload logo dan tema resmi HUT ke-74 Kemerdekaan RI, di artikel ini bakal diberikan link download gratis.
Perlu diketahui, penciptaan logo dan tema resmi HUT Kemerdekaan RI itu sudah dilakukan seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Logo dan tema resmi HUT Kemerdekaan RI ini, bisa digunakan masyarakat dan instasi di seluruh Indonesia.
Tepat di tahun 2019 kali ini, Indonesia akan merayakan HUT ke-74 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2019.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara sudah menyampaikan bentuk logo angka 74 berikut slogan yang digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.
• Kongres Pemilihan Komite Eksekutif PSSI Digelar November Tak Direstui FIFA, Ini Alasannya
Seperti Tribunstyle.com lansir dari situs Setneg.go.id (7/8/209), logo angka 74 itu didesain paduan warna merah dan putih.
Dan yang menarik di bawah angka ke-74, terdapat slogan: 'Menuju Indonesia Maju'
Dalam surat edaran penyampaian Tema dan Logo HUT ke-74 Kemerdekaan RI, disebutkan bahwa logo ini digunakan sebagai branding memeriahkan Bulan Kemerdekaan.
Isi dalam surat edaran HUT ke-74 Kemerdekaan RI sebagai berikut :
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan, kami mengharapkan kiranya Bapak/lbu dapat turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai "Bulan Kemerdekaan Republik lndonesia", antara lain sebagai berikut:
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi Bapak/lbu mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2019.
2. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.
3. Memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada wvvw.setneg.go.rd ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenrr maupun merch andise instansi, dll.)
Segala pembiayaan kegiatan dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dimaksud harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.