Drg Romi Ditempatkan di RSUD Solok Selatan Muaro Labuh, Wagub Sumbar Sebut Pertimbangan Menpan RB

Wagub Sumbar Nasrul Abit menyebut nantinya drg Romi akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan yang berada di Kota Muaro Labuh.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Drg Romi saat bertemu dengan Wagub Sumbar Nasrul Abit. Persoalan CPNS drg Romi Usai, Wagub Nasrul Abit: Kasus Ditutup, Pemrov Akan Kawal hingga SK CPNS Keluar 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Setelah pemerintah menyepakati mengembalikan hak drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta semua pihak tidak lagi membahas kasus drg Romi.

"Masalah ini sudah selesai. Kita cukupkan sampai di sini. Walaupun sempat melibatkan KPPAI, Ombudsman, dan PTUN namun mari kita akhiri semuanya," kata Nasrul Abit di Padang, Selasa (6/8/2019).

Nasrul Abit bersama pemerintah provinsi berjanji akan terus mengawal proses SK CPNS drg Romi.

"Kita akan kawal SK CPNS drg Romi yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.

Kami berharap drg Romi bekerja secara profesional dan tidak ada lagi masalah menyangkut kepegawaiannya," jelas Nasrul Abit.

Diangkat Jadi CPNS, drg Romi: Alhamdulillah, Perjalanan Panjang dan Berliku Berbuah Manis

Bersyukur drg Romi Diangkat Jadi PNS, Wagub Sumbar Nasrul Abit: Terima Kasih Pak Presiden Jokowi

Hak drg. Romi Dikembalikan, Bupati Solok Selatan Bocorkan Tempat Dinas drg. Romi, Bukan di Puskesmas

Nasrul Abit menyebut nantinya drg Romi akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan yang berada di Kota Muaro Labuh.

Hal tersebut menurutnya sudah melalui berbagai pertimbangan.

"Kondisi fisik drg Romi jadi pertimbangan bagi Menpan RB untuk mengusulkan tempat baru bagi drg Romi. Tempat tersebut akan mempermudah drg Romi untuk melakukan pekerjaannya," ujar Nasrul Abit.

Setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP) Senin (5/8/2019), pemerintah memutuskan mengembalikan hak drg. Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Lantas, di manakah drg. Romi akan bertugas setelah haknya sebagai CPNS dikembalikan?

drg. Romi tidak lagi berdinas di puskesmas tempat dirinya selama ini mencurahkan kemampuan sebelum ikut seleksi CPNS.

drg Romi Akui Sudah Dihubungi Wagub Sumbar Terkait Kabar Pengembalian Hak CPNS di Solok Selatan

Pemerintah Kembalikan Hak drg. Romi sebagai CPNS di Solok Selatan, Hasil Rapat Koordinasi di KSP

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menuturkan drg. Romi akan berdinas di RSUD.

Saat penerimaan CPNS lalu, Muzni Zakaria menuturkan ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas.

Dari tiga posisi itu baru terisi dua.

Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg. Romi.

Perjuangan drg. Romi Syofpa Ismael dari kursi roda berbuah sudah.

Kegigihan drg. Romi berjuang setelah kelulusannya sebagai CPNS dibatalkan kini menemui titik terang.

Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak drg Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Panselda Solok Selatan Usulkan drg Romi Jadi PNS, Siapkan 2 Formasi Dokter Gigi untuk Disabilitas

EKSKLUSIF Petikan Wawancara dengan drg Romi, Berjuang dari Kursi Roda Setelah Kelulusan CPNS Dicabut

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019) siang.

Dalam rapat ini hadir juga Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.

“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat, seperti rilis yang TribunPadang.com terima.

Rapat Koordinasi membahas penerimaan CPNS drg. Romi Syofpa Ismael di Kantor Staf Presiden, 5 Agustus 2019. Pemimpin rapat, Jaleswari Pramodhawardani (Baju Batik ujung meja), di sebelah kanan berbaju putih Wakil GUbernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Sebelah kanan Wagub, Bupati Solok Selatan (berbaju batik), Muzni Zakaria.
Rapat Koordinasi membahas penerimaan CPNS drg. Romi Syofpa Ismael di Kantor Staf Presiden, 5 Agustus 2019. Pemimpin rapat, Jaleswari Pramodhawardani (Baju Batik ujung meja), di sebelah kanan berbaju putih Wakil GUbernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Sebelah kanan Wagub, Bupati Solok Selatan (berbaju batik), Muzni Zakaria. (istimewa/Kantor Staf Presiden)

Hadir pula perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

Kasus drg Romi sempat menjadi perhatian publik setelah Pemda Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS pada 2018.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nyimas Aliyah mendampingi drg Romi Syofpa Ismael.jpg (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)
Sebelumnya, Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.

Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.

Menurut Jaleswari, kasus ini muncul karena pemda setempat salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS.

Jaleswari meminta kasus drg. Romi ini menjadi pembelajaran bagi pemda lain.

Para penyandang disabilitas, punya hak dan kesempatan yang sama seperti PNS lain.

“Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,” Jaleswari mengingatkan.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengakui kabar tersebut.

Agar kasus ini tidak terulang, dia mengusulkan Kementerian PAN RB mendetilkan apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani itu.

“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” kata Nasrul.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengamini salah tafsir itu.

Kini, setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak drg. Romi menjadi CPNS di daerahnya.

Menurut Muzni, saat ini pihaknya sedang mengurus proses pengembalian hak drg Romi.

Sambil menunggu, kata dia, dalam waktu dekat Pemda Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan mengundang drg. Romi untuk menyampaikan kabar penerimaannya menjadi CPNS.

Wawancara Ekslusif drg. Romi 

Perjuangan tak kenal lelah ditunjukkan dokter gigi Romi Syofpa Ismael untuk mengembalikan status kelulusan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang menurutnya dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokter Romi juga diberi semangat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk terus berjuang dan mengabdi.

Pada Kamis (1/8/2019) dokter Romi diterima langsung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menjanjikan solusi yang terbaik.

Saat ditemui wartawan Tribun Network Rizal Bomantama di kantor Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia di Menteng Square Apartement, Senen, Jakarta Pusat, dokter Romi mengaku sempat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu atau beberapa hari setelah status kelulusannya dicabut.

Dokter Romi mengaku ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden setelah mengalami diskriminasi tersebut.

Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan dokter Romi yang mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan tahun 2016 lalu.

Apa benar Maret 2019 lalu Anda mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi?

Benar sekali, tapi mungkin karena kesibukan Beliau jadi surat saya belum dibaca, tapi saya tadi pagi sudah ditemui Pak Moeldoko dan responsnya bagus sekali. Kami menunggu solusi apa yang akan diberikan.

Isi suratnya seperti apa?

Dalam surat itu saya memohon agar hak kami sebagai perempuan penyandang disabilitas dilembalikan. Saya kirimkan surat ke Pak Jokowi karena tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa karena segala proses yang kami lakukan buntu sekaligus tak ada titik terang.

Surat itu saya kirimkan setelah pembatalan kelulusan. Pembatalannya tanggal 25 Maret 2019, sedangkan pengumuman kelulusan tanggal 18 Maret 2019, jadi hanya selang seminggu.

Jika nanti Presiden mengundang, apa yang ingin Anda sampaikan ke Beliau?

Saya ingin sampaikan segala keluh kesah ke beliau dan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua perempuan penyandang disabilitas.

Saya juga ingin luruskan hal yang sebenarnya karena banyak versi cerita yang beredar. Ada yang bilang saya mengundurkan diri, ada yang bilang tak layak kerja dan lain-lain.

Kronologinya sendiri seperti apa, bisa diceritakan kembali?

Awalnya saya bertugas dengan kompetensi dokter gigi di Puskesmas Taruna di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan status pegawai tidak tetap atau PTT yang dikontrak selama dua tahun dari 2015 sampai 2017.

Namun tahun 2016 saya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan. Ini cobaan dari Allah untuk saya dan keluarga.

Tahun 2016 saya mengajukan pengunduran diri namun karena keberadaan dokter gigi sangat terbatas semua pihak termasuk Dinas Kesehatan Solok Selatan mengusulkan saya untuk tetap bekerja.

Perlu diketahui Puskesmas Taruna terletak di lokasi yang terpencil, jalan masih berupa tanah dan bagi saya harus mengeluarkan tenaga lebih besar untuk mendorong kursi roda saya dengan akses seperti itu, meskipun rumah saya dekat dengan puskesmas.

Suami saya sampai membeton jalan dari rumah sampai puskesmas agar saya bisa bekerja dan pulang sendiri karena saya masih semangat untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai dokter gigi.

Saya dan suami mengeluarkan biaya pembetonan dari kantong kami sendiri yang seharusnya dilakukan pemerintah. Tapi bagi saya tak masalah selama saya masih bisa mengabdi.

Lalu tahun 2018 saya mendaftar CPNS dengan mengikuti semua tahapan mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, wawancara dan seleksi kompetensi bidang.

Bahkan dalam seleksi kompetensi bidang saya mendapat nilai tertinggi. Lalu akhirnya keluar pengumuman kelulusan, saya, suami dan anak saya sangat senang karena kabar tersebut dan hal itu membuat saya semakin semangat untuk menjalani terapi agar bisa berjalan lagi.

Tapi kemudian tiba-tiba muncul surat pembatalan status kelulusan secara sepihak. Hati saya hancur di situ.

Beredar kabar kelulusan Anda dibatalkan karena tak memenuhi syarat sehat jasmani?

Padahal saya sudah mengikuti semua tahapan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari RSUD. Mulai dari pemeriksaan jantung, paru-paru, mata, gigi, darah dan pemeriksaan internal lainnya.

Memang ditemukan adanya kelemahan otot kaki saya dan kemudian saya diusulkan untuk konsultasi dengan bagian okupasi, lalu keluar keterangan layak bekerja dengan limitasi.

Dan memang kelemahan saya tak menghalangi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan pihak Dinas Kesehatan Solok Selatan, pimpinan puskesmas, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) mendukung saya, kelemahan saya tak menghalangi pekerjaan saya sebagai dokter gigi.

Setelah ini apa yang akan dilakukan?

Saya sudah datangi semua pihak (pejabat). Mulai dari Ombudsman RI supaya ada mediasi didampingi PDGI, lalu disuruh ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sampai saya di sini sekarang.

Tapi saya sadar perjuangan belum selesai karena perjuangan ini juga untuk memulihkan hak semua perempuan penyandang disabilitas, jangan disabilitas dianggap penyakit, ini adalah pemberian Tuhan.

Dan semoga kasus saya bisa mengubah aturan penyandang disabilitas tak boleh ikut formasi umum. Seharusnya boleh dong, kalau kita memang mampu untuk bersaing dengan orang lain. Harapannya jangan ada Romi-romi lainnya.

Pesan dari Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima kunjungan dokter Romi Syofpa Ismael asal Solok Selatan, Sumatera Barat di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Romi yang menggunakan kemeja batik coklat hadir di Kantor Kemendagri sekitar pukul 11.30 WIB didampingi suaminya, anggita Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, kuasa hukumnya dari LBH Padang Wendra Rona Putra, dan perwakilan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Ahmad Syaukani.

Romi beserta rombongan diterima langsung di ruang kerja Tjahjo Kumolo yang mengenakan pakaian serba hitam.

Saat berbincang, Tjahjo meminta dokter Romi untuk tidak putus asa dalam pengabdian kepada masyarakat karena tenaga medis di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sangat terbatas.

“Saya minta Ibu tetap semangat dan tidak putus asa berjuang, karena secara fisik dan keilmuan tenaga Ibu dibutuhkan, apalagi tenaga kesehatan di Solok Selatan sangat kurang. Kami juga sudah berbincang dengan Menpan-RB bahwa memang ada kuota untuk disabilitas sebanyak dua persen dan Ibu memang lulus sesuai kompetensi,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo pun menegaskan bahwa tak ada alasan Pemkab Solok Selatan untuk menganulir kelulusan dokter Romi tersebut.

Di samping itu Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Kemenpan-RB serta Pemprov Sumatera Barat untuk menyelesaikan masalah yang menimpa dokter Romi tersebut.

Sambil menitikkan air mata, Romi pun mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan sambutan dari Mendagri tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih sekali karena hari ini saya diterima secara baik di kantor Bapak Mendagri dan sejak awal Bapak selalu memberikan dukungan untuk saya,” jelas Romi.

Sebelumnya dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus dalam serangkaian tes CPNS meski diberi catatan bahwa ia memiliki penyakit paraplegia yang dianggap tidak akan mengganggu performanya dalam menjalankan tugas sebagai dokter gigi.

Penyakit lemah pada tungkai kaki itu dialami Romi setelah melahirkan pada tahun 2016 lalu dan memaksanya beraktivitas menggunakan kursi roda.

Dianulirnya kelulusan dokter Romi itu diumumkan melalui pengumuman Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019 yang menyebut ada dua peserta CPNS di Solok Selatan yang dianulir kelulusannya dan tidak memenuhi syarat pada formasi umum CPNS 2018.

Pemkab Solok Selatan berdalih dianulirnya hasil tes CPNS Romi karena yang bersangkutan hanya lulus dalam tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang, namun gagal dalam tes kesehatan.

Tak terima dengan keputusan sepihak itu kemarin Romi bersama kuasa hukum melakukan mediasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved