Hak drg. Romi Dikembalikan, Bupati Solok Selatan Bocorkan Tempat Dinas drg. Romi, Bukan di Puskesmas
Bukan di Puskesmas , Bupati Solok Selatan Bocorkan Tempat Berdinas drg. Romi Setelah Haknya Dikembalikan
Bukan di Puskesmas , Bupati Solok Selatan Bocorkan Tempat Berdinas drg. Romi Setelah Haknya Dikembalikan
TRIBUNPADANG.COM - Hak drg. Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS akan dikembalikan.
Setelah menggelar rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP) Senin (5/8/2019), pemerintah memutuskan mengembalikan hak drg. Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Lantas, di manakah drg. Romi akan bertugas setelah haknya sebagai CPNS dikembalikan?
drg. Romi tidak lagi berdinas di puskesmas tempat dirinya selama ini mencurahkan kemampuan sebelum ikut seleksi CPNS.
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menuturkan drg. Romi akan berdinas di RSUD.
• Pemerintah Kembalikan Hak drg. Romi sebagai CPNS di Solok Selatan, Hasil Rapat Koordinasi di KSP
• EKSKLUSIF Petikan Wawancara dengan drg Romi, Berjuang dari Kursi Roda Setelah Kelulusan CPNS Dicabut
• Kasus Drg Romi, Panselda Solok Selatan Bantah Dirinya Tidak Paham Regulasi Proses Penerimaan CPNS
Saat penerimaan CPNS lalu, Muzni Zakaria menuturkan ada jatah tiga posisi untuk penyandang disabilitas.
Dari tiga posisi itu baru terisi dua.
Sehingga satu posisi lagi akan diisi oleh drg. Romi.
Perjuangan drg. Romi Syofpa Ismael dari kursi roda berbuah sudah.
Kegigihan drg. Romi berjuang setelah kelulusannya sebagai CPNS dibatalkan kini menemui titik terang.
Pemerintah akhirnya memutuskan mengembalikan hak drg Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019) siang.
Dalam rapat ini hadir juga Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
• Panselda Solok Selatan Usulkan drg Romi Jadi PNS, Siapkan 2 Formasi Dokter Gigi untuk Disabilitas
• Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik
“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat, seperti rilis yang TribunPadang.com terima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/drg-romi-syofpa-ismael-bersama-sang-suami.jpg)