Kasus Drg Romi, Panselda Solok Selatan Bantah Dirinya Tidak Paham Regulasi Proses Penerimaan CPNS
Dari awal, dia menjelaskan Pemkab Solok Selatan membuka formasi umum, disabilitas dan formasi khusus untuk yang berprestasi pada seleksi CPNS tahun 20
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Yulian Elfi membantah dirinya tidak paham regulasi dalam menentukan persyaratan kelulusan CPNS dan juga undang-undang tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas.
"Saya kira ini bukan persoalan ketidakpahaman regulasi. Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme," kata Yulian Elfi.
Dari awal, dia menjelaskan Pemkab Solok Selatan membuka formasi umum, disabilitas dan formasi khusus untuk yang berprestasi pada seleksi CPNS tahun 2018.
"Untuk disabilitas kemarin itu ada tiga formasi yang akan diisi. Yang terisi kemarin hanya dua. Ada satu yang tidak terisi.
• EKSKLUSIF Petikan Wawancara dengan drg Romi, Berjuang dari Kursi Roda Setelah Kelulusan CPNS Dicabut
• Panselda Solok Selatan Usulkan drg Romi Jadi PNS, Siapkan 2 Formasi Dokter Gigi untuk Disabilitas
Nah, drg Romi masuk formasi umum. Disabilitas boleh masuk jalur umum, tetapi tentu ada prasyarat umum yang harus dia ikuti yakni sehat jasmani dan rohani," jelas Yulian Elfi.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Kemenko PMK dan pihak terkait, Yulian Elfi menyebut pada satu formasi disabilitas yang tidak terisi di Pemkab Solok Selatan, pihaknya meminta Panselnas untuk diisi dengan kelulusan drg Romi.
"Kesepakatannya, kita sudah menyurati Panselnas. Kami akan mengusahakan drg Romi memanfaatkan jalur disabilitas yang tidak terisi. Sekarang tengah menunggu persetujuan dari Panselnas," ujar Yulian Elfi di Padang, Kamis (1/8/2019).
Dia juga menyebut jika Panselnas tidak setuju, maka Pemkab Solok Selatan akan membuka dua formasi drg pada seleksi CPNS 2019.
• Laporkan drg Romi, PDGI Sumbar Sebut drg LS Langgar Kode Etik, Nasrul Abit: Jangan Bully Dia
• Hasil Sidang Kode Etik Pelapor Dokter Gigi Romi, PDGI Sumbar: drg LS Langgar Kode Etik
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan Yulian Efi sekaligus Ketua Panselda CPNS Solok Selatan 2018 mengatakan, pihaknya telah mengusulkan drg Romi Syofpa Ismael diangkat untuk jadi PNS.
"Kemarin, kami rapat bersama Kemenko PMK di Jakarta. Hasilnya, kami sepakat menyurati Panselnas agar ada penerimaan jalur khusus untuk drg Romi," kata Yulian Efi saat ditemui awak media di Padang, Kamis (1/8/2019).
Yulian Efi menyebut ada satu formasi disabilitas yang belum terisi di lingkungan Pemkab Solok Selatan.
Pihaknya akan mengusahakan formasi yang merupakan jalur khusus tersebut terisi.
Selain itu, kata Yulian Efi, pada tahun 2019 ini, pihaknya kembali mengusulkan dua formasi dokter gigi untuk disabilitas.
Dua peluang yang diusulkan untuk drg Romi, diharapkan peluang tersebut bisa disetujui Panselnas dan bisa menyelesaikan persoalan drg Romi.
• Dukungan untuk drg Romi Terus Mengalir, Heppy Sebayang: Ada Salah Tafsir Sehat Jasmani Rohani
• Kementerian Pemberdayaan PPA akan Bawa Kasus Dokter Gigi Romi dalam Rapat Khusus Bersama
"Tergantung persetujuan Panselnas. Tugas kita hanya mengusulkan.
Kebijakan pengangkatan pegawai berada di tangan Kemenpan RB dan BKN. Semoga bisa masuk jalur khusus tanpa tes," jelas Yulian Efi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit berharap BKN dan Menpan bisa menyiapkan formasi sehingga drg Romi bisa diangkat.
"Kalau sudah diangkat, tentu masalah bisa selesai. Harapan kita seperti itu.
Saya berharap drg Romi bersabar menunggu. Sebab Panselnas juga tengah mengurus proses administrasinya," kata Nasrul Abit.
Perjuangan tak kenal lelah ditunjukkan dokter gigi Romi Syofpa Ismael untuk mengembalikan status kelulusan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang menurutnya dicabut secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Setelah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dokter Romi juga diberi semangat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk terus berjuang dan mengabdi.
Pada Kamis (1/8/2019) dokter Romi diterima langsung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menjanjikan solusi yang terbaik.
Saat ditemui wartawan Tribun Network Rizal Bomantama di kantor Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia di Menteng Square Apartement, Senen, Jakarta Pusat, dokter Romi mengaku sempat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu atau beberapa hari setelah status kelulusannya dicabut.
Dokter Romi mengaku ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden setelah mengalami diskriminasi tersebut.
Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan dokter Romi yang mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan tahun 2016 lalu.
Apa benar Maret 2019 lalu Anda mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi?
Benar sekali, tapi mungkin karena kesibukan Beliau jadi surat saya belum dibaca, tapi saya tadi pagi sudah ditemui Pak Moeldoko dan responsnya bagus sekali. Kami menunggu solusi apa yang akan diberikan.
Isi suratnya seperti apa?
Dalam surat itu saya memohon agar hak kami sebagai perempuan penyandang disabilitas dilembalikan. Saya kirimkan surat ke Pak Jokowi karena tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa karena segala proses yang kami lakukan buntu sekaligus tak ada titik terang.
Surat itu saya kirimkan setelah pembatalan kelulusan. Pembatalannya tanggal 25 Maret 2019, sedangkan pengumuman kelulusan tanggal 18 Maret 2019, jadi hanya selang seminggu.
Jika nanti Presiden mengundang, apa yang ingin Anda sampaikan ke Beliau?
Saya ingin sampaikan segala keluh kesah ke beliau dan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua perempuan penyandang disabilitas.
Saya juga ingin luruskan hal yang sebenarnya karena banyak versi cerita yang beredar. Ada yang bilang saya mengundurkan diri, ada yang bilang tak layak kerja dan lain-lain.
Kronologinya sendiri seperti apa, bisa diceritakan kembali?
Awalnya saya bertugas dengan kompetensi dokter gigi di Puskesmas Taruna di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan status pegawai tidak tetap atau PTT yang dikontrak selama dua tahun dari 2015 sampai 2017.
Namun tahun 2016 saya mengalami paraplegia atau lemah otot kaki usai melahirkan. Ini cobaan dari Allah untuk saya dan keluarga.
Tahun 2016 saya mengajukan pengunduran diri namun karena keberadaan dokter gigi sangat terbatas semua pihak termasuk Dinas Kesehatan Solok Selatan mengusulkan saya untuk tetap bekerja.
Perlu diketahui Puskesmas Taruna terletak di lokasi yang terpencil, jalan masih berupa tanah dan bagi saya harus mengeluarkan tenaga lebih besar untuk mendorong kursi roda saya dengan akses seperti itu, meskipun rumah saya dekat dengan puskesmas.
Suami saya sampai membeton jalan dari rumah sampai puskesmas agar saya bisa bekerja dan pulang sendiri karena saya masih semangat untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai dokter gigi.
Saya dan suami mengeluarkan biaya pembetonan dari kantong kami sendiri yang seharusnya dilakukan pemerintah. Tapi bagi saya tak masalah selama saya masih bisa mengabdi.
Lalu tahun 2018 saya mendaftar CPNS dengan mengikuti semua tahapan mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, wawancara dan seleksi kompetensi bidang.
Bahkan dalam seleksi kompetensi bidang saya mendapat nilai tertinggi. Lalu akhirnya keluar pengumuman kelulusan, saya, suami dan anak saya sangat senang karena kabar tersebut dan hal itu membuat saya semakin semangat untuk menjalani terapi agar bisa berjalan lagi.
Tapi kemudian tiba-tiba muncul surat pembatalan status kelulusan secara sepihak. Hati saya hancur di situ.
Beredar kabar kelulusan Anda dibatalkan karena tak memenuhi syarat sehat jasmani?
Padahal saya sudah mengikuti semua tahapan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari RSUD. Mulai dari pemeriksaan jantung, paru-paru, mata, gigi, darah dan pemeriksaan internal lainnya.
Memang ditemukan adanya kelemahan otot kaki saya dan kemudian saya diusulkan untuk konsultasi dengan bagian okupasi, lalu keluar keterangan layak bekerja dengan limitasi.
Dan memang kelemahan saya tak menghalangi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan pihak Dinas Kesehatan Solok Selatan, pimpinan puskesmas, PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) mendukung saya, kelemahan saya tak menghalangi pekerjaan saya sebagai dokter gigi.
Setelah ini apa yang akan dilakukan?
Saya sudah datangi semua pihak (pejabat). Mulai dari Ombudsman RI supaya ada mediasi didampingi PDGI, lalu disuruh ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sampai saya di sini sekarang.
Tapi saya sadar perjuangan belum selesai karena perjuangan ini juga untuk memulihkan hak semua perempuan penyandang disabilitas, jangan disabilitas dianggap penyakit, ini adalah pemberian Tuhan.
Dan semoga kasus saya bisa mengubah aturan penyandang disabilitas tak boleh ikut formasi umum. Seharusnya boleh dong, kalau kita memang mampu untuk bersaing dengan orang lain. Harapannya jangan ada Romi-romi lainnya.
Pesan dari Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima kunjungan dokter Romi Syofpa Ismael asal Solok Selatan, Sumatera Barat di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Romi yang menggunakan kemeja batik coklat hadir di Kantor Kemendagri sekitar pukul 11.30 WIB didampingi suaminya, anggita Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, kuasa hukumnya dari LBH Padang Wendra Rona Putra, dan perwakilan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Ahmad Syaukani.
Romi beserta rombongan diterima langsung di ruang kerja Tjahjo Kumolo yang mengenakan pakaian serba hitam.
Saat berbincang, Tjahjo meminta dokter Romi untuk tidak putus asa dalam pengabdian kepada masyarakat karena tenaga medis di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sangat terbatas.
“Saya minta Ibu tetap semangat dan tidak putus asa berjuang, karena secara fisik dan keilmuan tenaga Ibu dibutuhkan, apalagi tenaga kesehatan di Solok Selatan sangat kurang. Kami juga sudah berbincang dengan Menpan-RB bahwa memang ada kuota untuk disabilitas sebanyak dua persen dan Ibu memang lulus sesuai kompetensi,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo pun menegaskan bahwa tak ada alasan Pemkab Solok Selatan untuk menganulir kelulusan dokter Romi tersebut.
Di samping itu Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Kemenpan-RB serta Pemprov Sumatera Barat untuk menyelesaikan masalah yang menimpa dokter Romi tersebut.
Sambil menitikkan air mata, Romi pun mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan sambutan dari Mendagri tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih sekali karena hari ini saya diterima secara baik di kantor Bapak Mendagri dan sejak awal Bapak selalu memberikan dukungan untuk saya,” jelas Romi.
Sebelumnya dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus dalam serangkaian tes CPNS meski diberi catatan bahwa ia memiliki penyakit paraplegia yang dianggap tidak akan mengganggu performanya dalam menjalankan tugas sebagai dokter gigi.
Penyakit lemah pada tungkai kaki itu dialami Romi setelah melahirkan pada tahun 2016 lalu dan memaksanya beraktivitas menggunakan kursi roda.
Dianulirnya kelulusan dokter Romi itu diumumkan melalui pengumuman Bupati Solok Selatan nomor 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019 yang menyebut ada dua peserta CPNS di Solok Selatan yang dianulir kelulusannya dan tidak memenuhi syarat pada formasi umum CPNS 2018.
Pemkab Solok Selatan berdalih dianulirnya hasil tes CPNS Romi karena yang bersangkutan hanya lulus dalam tes kemampuan dasar dan kemampuan bidang, namun gagal dalam tes kesehatan.
Tak terima dengan keputusan sepihak itu kemarin Romi bersama kuasa hukum melakukan mediasi dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.(*)