Sumbar
Reaktivasi Jalur Kereta Api dari Stasiun Padang ke Stasiun Pulau Air Segera Dimulai
Tahun 2019, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Barat telah memulai upaya reaktivasi jalur kereta api dari Stasiun Padang (Stasiun S
Pemprov Sumbar Dukung Penuh Reaktivasi Jalur Kereta Api dari Stasiun Padang ke Stasiun Pulau Air
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tahun 2019, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Barat telah memulai upaya reaktivasi jalur kereta api dari Stasiun Padang (Stasiun Simpang Haru) ke Stasiun Pulau Air.
Program reaktivasi tersebut didukung penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sumatera Barat Mulyadi mengatakan tahapan pekerjaan jalur kereta api dari Stasiun Padang (Stasiun Simpang Haru) ke Stasiun Pulau Air memang sudah mulai.
Ia mengatakan awal 2020 diharapkan jalur kereta api sepanjang 2,5 km tersebut dapat beroperasi.
"Kemungkinan tahapan sekarang itu peningkatan rel dari kapasitas lama menjadi terbaru.
Kemudian, juga stasiun akan direvitalisasi kembali. Itu kan stasiun lama. Kemudian juga pembersihan lahan," kata Mulyadi baru-baru ini di ruangan kerjanya.
Ia juga mengatakan di Pasar Tarandam akan dibangun Shelter. Shelter tersebut akan digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang, tetapi bukan stasiun.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di sepanjang jalur kereta api dari Stasiun Padang ke Stasiun Pulau Air, menurut data setidaknya ada 238 bangunan warga yang terdiri atas rumah atau kios.
Dari 238 bangunan warga itu, 151 di antaranya bangunan berkontrak dengan PT KAI dan 87 bangunan liar (tanpa dikontrak).
Pihaknya akan memberikan bantuan berupa upah pembongkaran bangunan masing-masing Rp 150 ribu/M² untuk bangunan permanen, dan Rp 100 ribu/M² untuk bangunan semi permanen.
Namun yang mendapat upah pembongkaran kata dia adalah bangunan yang berkontrak dengan PT KAI sebagai pengguna aset.
"Pihak kami sudah memberikan sosialisasi kepada warga yang menyewa lahan di sepanjang rel kereta api. Warga diminta untuk mengosongkan lahan.
Setelah sosialisasi, bagi yang tidak mengindahkan sudah diberikan surat peringatan. Baik tahap 1, 2 hingga 3," jelas Mulyadi.