Solok Selatan

Dukungan untuk Dokter Gigi Romi yang Kelulusan Hasil Tes CPNS Dibatalkan Terus Mengalir

Sekretaris Nagari Pemerintahan Nagari (Pemnag) Talunan Maju, Hendrik Patriona berharap supaya dokter gigi (drg) Romi Syofpa tetap bisa memberikan

Penulis: Emil Mahmud | Editor: afrizal
ISTIMEWA/DOKUMENTASI
Sekretaris Nagari Pemnag Talunan Maju, Hendrik Patriona. 

Kenyataannya, lanjut Hendrik Patriona peranan drg Romi Syofpa dinilai penting, termasuk peran dan tugasnya di Puskesmas Talunan serta di tengah-tengah masyarakat.

 Sesuai Mekanisme yang Berlaku

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur (Kabid PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi angkat bicara terhadap polemik drg. Romi Syofpa Ismael yang menjadi pembicaraan di berbagai media.

Menurutnya, pembatalan kelulusan drg. Romi Syofpa Ismael sudah melalui berbagai pertimbangan dan sudah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Hak dari Atas Kursi Roda, BKD Sumbar Sebut Sudah Surati Bupati

"Saat hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) atau tahap terakhir ke luar, kemarin itu ada laporan ke Panselda bahwa ada CPNS disabilitas melamar pada formasi umum.

Maka dari itu kami berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.

Setelah itu disarankan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan," jelas Admi Zulkhairi.

Keputusan tim Panselda waktu itu, dijelaskan Admi dipusatkan pada pemeriksaan kesehatan seluruh CPNS ke RSUD Solok Selatan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada satu orang yang sehat dengan catatan kelemahan pada kedua tungkai.

Setelah itu, ada lagi penjelasan pada lampiran bahwa drg. Romi sudah 2,5 tahun mengalami kelemahan pada kedua tungkai.

"Setelah pemberkasan, khusus drg. Romi kami pending karena Panselda butuh kejelasan lebih lanjut seperti apa status terbaik untuk drg. Romi.

Tahu-tahunya drg. Romi sudah melapor kepada Ombudsman," jelas Admi.

Kemudian, Januari 2019 Panselda dipanggil Ombudsman.

Pihak Panselda menjelaskan berkas drg Romi bukan tidak digubris, tetapi dipending lalu dibawa ke Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

"Kami minta pendapat ke Ombudsman juga saat itu. Di Ombudsman ada laporan dari drg. Romi dan dari cadangan CPNS yang sama dengan drg Romi. Ombudsman saat itu berkata tidak dalam kapasitas memberi keputusan," jelas Admi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved