Sumbar
Kirim Ganja ke Pasuruan Lewat Ekspedisi, Anak Purnawirawan Polisi di Padang Diamankan BNN Sumbar
Seorang anak purnawirawan polisi di Padang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Sumbar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Berikutnya, pihaknya melakukan pengembangan ke daerah Kampung Jambak Dalam, Ampang, Karang Ganting, dan berhasil diamankan MS alias Ejak serta BS alias Abenk.
"Dari penggeledahan di sekitar lokasi tersebut, kembali didapatkan barang bukti berupa satu paket sedang narkoba jenis ganja," katanya.
Ia menjelaskan, untuk ganja yang telah terlanjur dikirimkan telah berhasil diungkap dan penerima paket telah ditangkap oleh BNNK Pasuruan.
• Jadwal Acara TV RCTI, Selasa 23 Juli 2019 Ada Sergap, Gospot, Sidoel, Silet, Cinta Sebening Embun
"Di sini kami mengamankan dua paket ganja, datu unit sepeda motor, empat unit hp, dan sejumlah uang," katanya.
Ia mengatakan, tersangka dijerat pasal 114, Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 dan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009.
Seorang tersangka menjelaskan alasan memilih mengirim menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan ganja, karena dinilai lebih aman.
"Karena lebih aman saja," katanya.(*)