Sumbar

Kirim Ganja ke Pasuruan Lewat Ekspedisi, Anak Purnawirawan Polisi di Padang Diamankan BNN Sumbar

Seorang anak purnawirawan polisi di Padang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Sumbar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Tiga pemuda di Padang diamankan BNN Provinsi Sumatera Barat karena diduga melakukan pengiriman ganja lewat jasa ekspedisi. 

Berikutnya, pihaknya melakukan pengembangan ke daerah Kampung Jambak Dalam, Ampang, Karang Ganting, dan berhasil diamankan MS alias Ejak serta BS alias Abenk.

"Dari penggeledahan di sekitar lokasi tersebut, kembali didapatkan barang bukti berupa satu paket sedang narkoba jenis ganja," katanya.

Ia menjelaskan, untuk ganja yang telah terlanjur dikirimkan telah berhasil diungkap dan penerima paket telah ditangkap oleh BNNK Pasuruan.

Jadwal Acara TV RCTI, Selasa 23 Juli 2019 Ada Sergap, Gospot, Sidoel, Silet, Cinta Sebening Embun

"Di sini kami mengamankan dua paket ganja, datu unit sepeda motor, empat unit hp, dan sejumlah uang," katanya.

Ia mengatakan, tersangka dijerat pasal 114, Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 dan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009.

Seorang tersangka menjelaskan alasan memilih mengirim menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan ganja, karena dinilai lebih aman.

"Karena lebih aman saja," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved