Padang

Terduga Perampas HP di Kampus Unand Diringkus Tim Reskrim Polsek Pauh

Diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau, Sep alias Asep (18) berhasil membawa kabur dua unit Handphone/HP milik korban

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.POLSEK PAUH
Asep (18), terduga pelaku tindak pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh, hingga Sabtu (20/7/2019) diamankan di kantor polsek sektor setempat. 

Diduga Ancam Korban Pakai Pisau Lalu Bawa Kabur HP, Polisi Kejar Hingga Dapat

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau, Sep alias Asep (18) berhasil membawa kabur dua unit Handphone/HP milik korban.

Sebelumnya, aksi kejahatan menimpa korbannya, M Daffa (15) bersama temannya tengah duduk di sekitaran Fakultas Peternakan Universitas Andalas (Unand) Padang, Kamis (18/7/2019) lalu.

Kapolsek Pauh Kompol Hamidi melalui Kanitreskim Polsek Pauh, Iptu Made mengatakan pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku aksi tindak kejahatan tersebut.

"Secara tiba-tiba yang bersangkutan (Asep) datang dengan sepeda motornya menghampiri korban," ujar Made, Sabtu (20/7/2019).

Menurutnya, terduga pelaku dapat diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh dengan nomor laporan Lp/168/ VII /2019/Sektor Pauh, Kamis (18/7/2019) siang.

Iptu Made memaparkan kronologis kejadiannya, bermula terduga pelaku langsung turun dan mengatakan, bahwa korban telah memukul adik dari pelaku.

"Namun, korban tidak merasa tidak ada melakukan kekerasan terhadap adik pelaku," kata Iptu Made.

Dijelaskannya, terduga pelaku tetap ngotot menyalahkan korban dan langsung mengeluarkan sebilah pisau.

"Pisau tersebut diselipkan pelaku di pinggangnya dengan mengancam korban dan meminta HP yang dipegang korban beserta temannya," ujar Iptu Made.

Iptu Made menjelaskan bahwa korban merasa takut, dan begitu juga rekannya langsung saja memberikan HP kepada pelaku.

"Setelah mendapatkan apa yang dimintanya, terduga pelaku langsung pergi meninggalkan korban," katanya.

Sementara korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kantor Polsek Pauh.

Unit Reskrim Polsek Pauh langsung bergerak dari laporan korban, serta ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui dari korban.

Diketahui pelaku sedang berada di rumah temannya di kawasan Jalan Raya Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).

"Mendapat informasi tersebut jajaran Opsnal langsung menuju ke kawasan tersebut," ujarnya.

Jajaran Opsnal berhasil membekuk target operasinya tanpa perlawanan, kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Pauh.

"Kami mengamankan barang bukti dua unit Hp korban, sepeda motor terduga pelaku, serta sebilah pisau," kata Iptu Made.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved