Kulit Harimau Dibungkus Kertas Kado Diamankan di Bandara Internasional Minangkabau Padang

Petugas Avian Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mengamankan satu lembar kulit harimau utuh dalam kardus.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kulit Harimau Dibungkus Kertas Kado Diamankan di Bandara Internasional Minangkabau Padang 

Temukan Tengkorak dan Kulit Harimau di Toko Barang Antik

Maret 2019 lalu, pihak berwajib juga mengamankan kulit harimau di wilayah hukum Sumatera Barat.

Polisi amankan dua orang tersangka terkait dalam jual beli kulit dan tengkorak harimau, tulang-belulang serta tengkorak hewan dilindungi lainnya.

Kulit dan tengkorak harimau serta bagian tubuh hewan dilindungi lainnya ditemukan di sebuah toko barang antik di Bukittinggi, Sumbar.

Pre Order Vivo S1 di Padang, Erafone Plaza Andalas Tawarkan Hadiah Menarik, Cukup Bayar Rp 200 Ribu

Pebulu Tangkis Putri Jepang, Akane Yamaguchi Melaju Tak Terganggu Bisingnya Istora Senayan

Dua orang tersangka berinisial S dan H diamankan oleh tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar beserta tim dari BKSDA Provinsi Jambi, dan Balai Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo pada Selasa (23/4/2019) menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat (19/4/2019).

Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan kulit harimau di sebuah toko barang antik di Bukittinggi, Sumbar, Jumat (19/4/2019).
Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan kulit harimau di sebuah toko barang antik di Bukittinggi, Sumbar, Jumat (19/4/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Sejumlah bagian tubuh satwa dilindungi diamankan dari sebuah toko barang antik di Bukittinggi, Sumbar baru-baru ini.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada praktik jual beli kulit harimau Sumatra.

Setelah mendapat kabar, ia mendatangi sebuah toko barang antik yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Bukittinggi milik tersangka yang berinisial S.

CARETAKER Pelatih Semen Padang FC Akui Tim Bhayangkara FC dan Materi Pemain Asing yang Bagus

Jelang Hadapi Bhayangkara FC, Weliansyah Segera Perbaiki Lini Semen Padang FC yang Masih Lemah

"Tim gabungan datang ke lokasi pada pukul 13.30 WIB untuk digeledah. Kita menemukan kulit harimau yang masih basah yang akan diperjualbelikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa tersangka berinisial S adalah pemilik toko barang antik, dan di toko itulah ditemukan tulang-belulang hewan dilindungi ini.

"Dalam penggeledahan, kita juga menemukan barang bukti lain, yaitu kepala tapir, tengkorak harimau. Tengkorak harimau ini sudah lama dipajang di toko antik ini," katanya.

"Tim langsung mengamankan A di rumahnya di Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Selayan, Kota Bukittinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa di rumah A, tim gabungan juga menemukan pipa rokok yang terbuat dari gading gajah.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved