Padang
Bea dan Cukai Teluk Bayur Musnahkan Hasil Penindakan Dibidang Kepabeanan dan Cukai
Pihak Bea dan Cukai Teluk Bayur melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan Cukaii pada Kamis (11/7/2019) siang
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bidang Kepabeanan dan Cukai
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak Bea dan Cukai Teluk Bayur melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan Cukaii pada Kamis (11/7/2019) siang.
Pemusnahan barang tersebut dilakukan di halaman Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pantauan TribunPadang.com, terlihat barang-barang yang akan dihancurkan sudah ada di lapangan.
Di antaranya, handphone/HP, rokok, baju, sepatu, obat-obatan, kosmetik, dan minuman.
Ada pula terlihat barang-barang yang unik serta kurang lazim turut dihancurkan, yaitu sex toys serta mainan, dan mainan serta spinner.
Sebagian rokok sudah disirami minyak tanah, dan sudah diletakkan di dalam drum yang sudah dibelah.
Dalam drum tersebut sudah ada rokok yang siap dibakar.