Padang
17 Bangkai Kapal di Batang Arau Padang Akan Ditenggelamkan di Lautan Lepas, DKP Konsultasi ke BPSPL
17 Bangkai Kapal di Batang Arau Padang Akan Ditenggelamkan di Lautan Lepas, Pemko Konsultasi ke BPSPL
Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Saridal Maijar
17 Bangkai Kapal di Batang Arau Padang Akan Ditenggelamkan di Lautan Lepas, Pemko Konsultasi ke BPSPL
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bangkai kapal yang berada di Batang Arau menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang.
Asisten Ekbangkesra Kota Padang Herman Peri mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang perlu membentuk tim untuk mempercepat pembersihkan bangkai kapal tersebut.
“Untuk mewujudkan Batang Arau yang bersih memang bukan persoalan mudah, karena sampah akan selalu ada sepanjang hidup manusia.
Diperlukan edukasi yang terus-menerus kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan Batang Arau yang bersih dan sehat," katanya, Rabu (10/7/2019).
• Kabar Sumbar Hari Ini - Firdaus Fuad Bersyukur Bisa Dua Kali Beribadah Haji ke Tanah Suci
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang, Guswardi menjelaskan, bahwa ia sudah membentuk tim untuk pembersihkan bangkai kapal dan sampah lainnya.
"Hingga saat ini, DKP Padang bersama unsur terkait telah empat kali mengadakan gotong-royong dan minggu lalu Bapak Wali Kota langsung turun bersama kami.
Alhamdulillah, melalui kegiatan tersebut kami dapat mengajak masyarakat sekitar untuk semakin peduli dengan kebersihan Batang Arau," tutur Guswardi.
• 392 Jamaah Calon Haji Embarkasi Padang Kloter 4 Bertolak ke Madinah Rabu 10 Juli 2019
Tujuan dibersihkannya bangkai kapal di Batang Arau untuk mewujudkan Venesia-nya Kota Padang.
"Tentu hal ini juga menjadi harapan kita bersama dan melalui rapat ini akan dijelaskan hal-hal yang menjadi tupoksi setiap unsur terkait, sehingga jelas kontribusinya dalam kegiatan ini," tutur Guswardi lagi.
Katanya, terdapat 17 bangkai kapal yang tersebar di Batang Arau dan telah diizinkan pemilik kapal tersebut untuk dimusnahkan.
Rencanya, bangkai kapal tersebut akan ditempatkan di lautan lepas sebagai rumpon atau tempat ikan-ikan berkumpul.
“Namun sebelumnya, kami akan berkonsultasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang untuk menetapkan kawasan yang tepat dan tidak mengganggu konservasi laut," jelasnya.(*)