PPDB Online

Perbedaan PPDB Online Sumbar Tahap 1 dan Tahap 2, Jumlah Sekolah yang Bisa Didaftar Makin Terbatas

Cara Melihat HASIL SELEKSI PPDB Online 2019 SMA/SMK Sumbar Pantau ppdbsumbar.id

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
Tangkapangambar/ppdbsumbar.id
Perbedaan PPDB Online Sumbar Tahap 1 dan Tahap 2, Jumlah Sekolah yang Bisa Didaftar Makin Terbatas 

Di sinilah kesempatan bagi siswa yang belum lulus tahap 1 untuk bisa ikut seleksi lagi tahap 2. 

Bagaimana bila sekolah yang didaftar sudah memenuhi kuota?

Kepala SMA Negeri 1 Padang, Nukman, menuturkan melihat kondisi saat ini untuk SMA Negeri 1 Padang kemungkinan tidak ada PPDB Online tahap 2.

Ini berdasarkan peraturan PPDB Online 2019 karena kuota sudah penuh.

Saat ini sudah terisi 251 siswa dengan nilai terendah 364.5.

Namun demikian, kepastian apakah bisa dibuka atau tidak pendaftaran tahap 2 menunggu hasil daftar ulang tahap 1.

Bila ada siswa yang tak daftar ulang, maka pendaftaran tahap 2 di SMAN 1 Padang tetap di buka.

"Pendaftaran tahap kedua tidak ada lagi, karena kuota sudah penuh.Tapi, kita tunggu saya belum tentu siswa yang 251 itu mendaftar semuanya. Jika ada yang tidak daftar ulang maka pendaftaran tahap kedua kembali dibuka," jelasnya.

Imbauan segera daftar ulang ini juga disampaikan Kepala SMA Negeri 10 Padang, Parendangan.

Sementara untuk pendaftaran tahap 2 masih akan dirapatkan.

Saat ini kouta 267 siswa baru di SMAN 10 Padang sudah terisi seluruhnya.

Diberitakan sebelumnya, sesuai jadwal, pengumuman hasil seleksi PPDB Online 2019 ini dilakukan Senin 8 Juli 2019.

Sejak awal PPDB Online 2019, proses pendaftaran anak didik sudah dilakukan dengan mengakses website ppdbsumbar.id.

Bagi yang ingin mendaftar, bisa mendownload formulir SMA maupun SMK di website ppdbsumbar.id ini.

Begitu juga dengan hasil seleksi, tersedia sebuah kanal yang berisi informasi nama siswa dan sekolah yang dipilih.

PPDB Online 2019 Tahap 1 Berakhir, Jumlah Pendaftar di SMA Negeri 1 Padang Capai 700 Orang

Alur Pendaftaran PPDB Online di SMAN 2 Padang, Download Formulir di ppdbsumbar.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved