Padang

Terduga Penyalahgunaan Narkotika Lemparkan Ganja Ke Atap Rumah Warga Padang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali mengamankan para pelaku yang diduga melakuka

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribunnews
ILUSTRASI 

4 Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Di Padang, Barang Bukti Dilemparkan Ke Atap

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali mengamankan para pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),  Senin (24/6/2019).

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, mengemukakan di antara keempat yang diamankan, termasuk dua orang yang masih bersaudara adik-kakak.

"Saat mengetahui kedatangan petugas salah seorang Fad berusaha membuang barang bukti (ganja) tersebut ke atas atap rumah warga. Satunya lagi Hen sempat berusaha kabur hendak melarikan diri. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan setelah adanya tembakan peringatan dari petugas,"ucap AKP Dadang Iskandar kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, mereka berinisialkan; Fad (16), Hend (22) dan keduanya merupakan adik kakak, selanjutnya Agn (24) dan Ib (40), masing-masing diamankan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung.

"Penangkapan berdasarkan pengembangan yang dilakukan dimana dilakukan penangkapan terhadap dua adik-kakak (Fad dan Hen) di sebuah rumah di Kecamatan Lubuk Begalung. Yakni setelah pengembangan kemudian dua lainnya, Ag dan Ib menyusul diamankan di belakang sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pisang Kecamatan Lubuk Begalung,"ujar AKP Dadang Iskandar

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar, menambahkan dua adik-kakak ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa mereka kerapa bertransaksi jual beli narkotika jenis ganja di kawasan Lubeg.

Saat pengintaian terhadap adik-kakak ternyata keduanya tengah berada di depan rumah mereka.

AKP Dadang Iskandar menyebutkan hasil penangkapan tersebut  mengamankan satu paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas bungkus nasi warna coklat di atas atap rumah warga, serta 2 paket besar ganja kering yang terbungkus plastik.

Selanjutnya, petugas mendalaminya setelah adik-kakak diamankan untuk menyasar terduga lainnya, yang juga kerap bertransaksi di kawasan Lubug Begalung.

"Dari keterangan kedua tersangka di ketahui dua orang lagi yang merupakan pengedar ganja di kawasan Lubeg yakni Ag serta Ib, yang diamankan kemudian diamankan di belakang sebuah rumah kontrakan Jalan By Pass Kecamatan Lubeg, Kota Padang,"ungkap AKP Dadang Iskandar.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil menemukan Satu paket besar Narkotika jenis Ganja kering yang terbungkus plastik, serta satu paket kecil Ganja kering yang terbungkus plastik yang di temukan di dalam sebuah jok mobil pikap.

"Selain itu juga ditemukan satu paket besar Narkotika jenis Ganja, 4 paket kecil ganja, satu buah timbangan, serta satu pack kertas papir yang ditemukan di bawah kolong meja, rumah salah seorang tersangka tersebut,"lanjut Dadang Iskandar.

Selanjutnya terhadap keempat tersangka tersebut beserta semua barang bukti yang di total lebih kurang 3 Kg ganja dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved