Padang Pariaman

Dipergoki Bibi Berdua di Kamar, Gadis Padang Pariaman Ini Ternyata Hamil, Tetangga Ditangkap Polisi

Seorang gadis di Padang Pariaman dipergoki oleh bibinya tengah berduaan di kamar bersama seorang pemuda yang merupakan tetangganya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

Pria yang berinisial HA (19) tersebut, diamankan Polres Padang Pariaman berdasarkan laporan polisi nomor: LP/76/V/2019/polres 31 Mei 2019 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan telah mengamankan HA atas dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah SA (14),” katanya kepada TribunPadang.com, Jumat (31/5/2019).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan, korban dicabuli di sebuah pondok di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

KLASEMEN DStar Indosiar Top 30 Round 1: Irsya Melaju ke Posisi 4 dari 18 Peserta yang Telah Tampil

Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei 2019 lalu. Pelaku mencabuli korban sebelum waktu sahur, atau sekitar pukul 02.00 WIB.

“Saat ini tersangka dalam penyidikan unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman," jelasnya.

AKBP Rizki Nugroho menyebut, Polres Padang Pariaman selalu berkomitmen memberantas kriminalitas yang ada di lingkungan Padang Pariaman.

"Komitmen ini didasari pada kewajiban untuk menjalankan tugas melindungi dan mengayomi warga Padang Pariaman dengan ikhlas dan tanggung jawab," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved